Dituntut 7 Tahun Penjara, Oknum Polisi Ini Mengaku Sabu Miliknya Mau Dipakai Bersama Polisi Lainnya

Indra sendiri dalam pembelaan yang disampaikan secara lisan, memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang dipimpin Fifi Siregar.

Penulis: Alija Magribi |
Alija / Tribun Medan
Sidang tuntutan oknum polisi Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (14/12/2020) sore 

"Ini pertimbangannya ya. Sama sama kita tahu dalam fakta persidangan," ujar Christianto

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved