Cerita Seleb
Memanas dengan Sule Soal Warisan, Teddy Sudah Nikah Lagi, Ketua RT: Masih Muda, di Bawah 30 Tahun
Namun belum lama ini istri baru suami mendiang Lina Jubaedah itu juga telah meninggalkan Teddy Pardiyana.
"Kalau nggak salah saya denger itu orang Tasik," jelasnya
Baca juga: Pantas Xi Jinping Sombong, Ternyata China Tidak Akan Pernah Kekurangan Duit, Strategi Negeri Panda
Sementara itu, melansir GridStar.ID ( grup Tribunmedan.com), kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin tidak mengetahui tentang kabar pernikahan tersebut.
Menurutnya, itu bukanlah hal yang perlu dicampuri karena tidak berkaitan dengan kasus hukum perihal harta warisan yang saat ini ramai dibicarakan.
"Ya itu bukan urusan kita juga, saya juga nggak tahu. Masa saya nanya," ungkap Ali Nurdin, dikutip sari GridStar.ID.
Baca juga: Bikin Heboh, Indonesia Bersama Oman Disebut Jadi Negara Berikutnya yang Berdamai dengan Israel
"Sebagai orang laki-laki menikah lagi ya alhamdulillah dong, malah senang. Asal menikahnya sama perempuan, jangan sama laki-laki," selorohnya.
"Saya juga nggak tahu dan nggak mau tahu juga, soalnya itu nggak ada pentingnya buat kasus ini," sambungnya.
///
Perihal Harta Lina
Soal harta Lina rupanya menjadi pelik lantaran pengakuan Teddy dan Sule.
Sule yang membela putrinya Putri Delina sebagai ahli waris mendapat balasan dari Teddy.
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin beranggapan bahwa komedian Sule tak berhak ikut campur harta peninggalan mantan istrinya, almarhumah Lina Jubaedah.
Konflik Sule dengan Teddy memang sedang berlangsung dan malah semakin memanas.
Penyebabnya, Teddy masih merasa mempunyai hak di harta peninggalan Lina yang kini dibawa putri Sule, Putri Delina.
Melalui kanal YouTube Indosiar pada Sabtu (12/12/2020), Ali Nurdin pun membenarkan hal tersebut.
Ali Nurdin menyebutkan bahwa Putri Delina tiba-tiba menguasai semua aset Lina Jubaedah secara sepihak tanpa sepengetahuan Teddy.
Padahal sebelumnya, Teddy dan Putri Delina sepakat menyimpan harta peninggalan Lina Jubaedah bersama-sama.
"Pada saat kejadian meninggal itu ya, aset berupa serifikat dan harta peninggalan dikuasai oleh saudara Teddy," kata Ali Nurdin.
"Tapi karena saudara Teddy punya itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain," imbuhnya.