JAM OPERASIONAL MALL Dibatasi, Permintaan Luhut Panjaitan pada Pemprov DKI, Khawatir Sebaran Corona

Kerumunan berbelanja pusat perbelanjaan/mall, satu di antara biang penularan yang dikhawatirkan Luhut Pandjaitan

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Ilustrasi Pusat perbelanjaan 

TRIBUN-MEDAN.com - JAM OPERASIONAL MALL Dibatasi, Permintaan Luhut Panjaitan pada Pemprov DKI, Khawatir Sebaran Corona.

Memasuki akhir tahun 2020, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus covid-19.

Kerumunan berbelanja pusat perbelanjaan/mall, satu di antara biang penularan yang dikhawatirkan Luhut Pandjaitan.

Luhut Panjaitan
Luhut Panjaitan (Dani Prabowo)

//

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembatasan selama pandemi Covid-19.

Terkait permintaan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembatasan operasional pusat perbelanjaan, Ariza berujar, pihaknya sedang melakukan kajian.

Sebab, saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 22 Desember 2020.

Baca juga: Prediksi Juara Liga Champions 2020, Jadwal Live Streaming Barcelona vs PSG, Porto Vs Juventus

Nantinya, setelah tenggat PSBB transisi berakhir, Pempov DKI Jakarta akan mengumumkan wilayah atau unit mana saja yang perlu diperketat.

Luhut sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-1.

Baca juga: PROMO HP VIVO, 5 Smartphone Termasuk Vivo Y51, V20 SE, X50 Pro Bandingkan Keunggulan dan Harga

Kebijakan ini diminta untuk diimplementasikan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Selain itu, hal ini juga dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Rincian Jumlah Perawat Meninggal akibat corona

Baca juga: Update Covid-19 Kota Medan, Jumlah Kasus Meninggal Nihil, Sembuh Meningkat 42 Orang

Sejak kasus pertama 2 maret 2020 lalu, hingga 15 Desember 2020 ini tercatat 146 perawat meninggal dunia akibat infeksi Covid-19.

Laporan data terbaru ini disampaikan oleh Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Baca juga: Seorang Pria Nyaris Jatuh dari Atap Gedung saat Asyik Bikin Video Tik Tok, Tonton Videonya

Berikut data tenaga kesehatan perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19 berdasarkan wilayah provinsi.

- Jawa Timur, 43 orang

- DKI Jakarta, 21 orang

- Sumatera Utara, 3 orang

- Jawa Barat, 19 orang

- Jawa Tengah, 22 orang

- Sulawesi Selatan, 3 orang

- Banten, 2 orang

- DI Aceh, 3 orang

- DI Yogyakarta, 2 orang

- Kalimantan Selatan, 6 orang

- Sumatera Selatan, 5 orang

- Kepulauan Riau, 2 orang

- Nusa Tenggara Barat, 1 orang

- Sumatera Barat, 2 orang

- Kalimantan Tengah, 2 orang

- Lampung, 1 orang

- Maluku Utara, 1 orang

- Papua, 2 orang

- Kalimantan Barat, 1 orang

- Nusa Tenggara Timur, 1 orang

- Daerah Penugasan Luar Negeri (DPLN) Kuwait, 2 orang

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Disdik Karo Telah Minta Tanggapan Ortu Siswa

Menanggapi fakta data terbaru  tenaga kesehatan perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah SKp SH MKep MH angkat bicara.

Harif dalam keterangan tertulisnya hari ini menjelaskan bahwa berdasarkan data, selain perawat yang bertugas di rumah sakit, para petugas kesehatan perawat yang bertugas di Puskesmas merupakan ututan kedua terbanyak yang gugur dalam perang melawan pandemi Covid-19 ini.

Hal ini menandakan, bahwa puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan kurang memadai bagi tenaga kesehatan.

"Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas, juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut," ujar Harif dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Nasib Donnarumma di AC Milan Masih Gantung, Sang Agen Malah Panaskan Suasana Rossoneri

Harif mengatakan, pihaknya menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa.

Karena itu ia berharap, perlindungan di fasilitas kesehatan itu dapat dilakukan dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai, dan juga perlengkapan fasilitas lainnya untuk menghadapi jumlah lonjakan pasien Covid-19, yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia.

Pada data sebelumnya, Harif pernah berkata bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19, umumnya yang bertugas di kamar rawat inap.

Baca juga: Korban Bertambah Jadi 206 Orang, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Ini Putusan Pengadilan Terbaru

Kemungkinan perawat tertular dari pasien, sebelum hasil swab pasien keluar dari laboratorium atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Baca juga: BERLAKU HARI INI Promo KFC Gratis 2 Ayam di Semua Outlet KFC Indonesia, Cek Ketentuannya

Baca juga: JAM TAYANG Live Streaming Liga Italia Genoa vs Juventus, Cagliari vs Inter Milan, Lazio vs Verona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/12222331/luhut-minta-mal-hingga-tempat-hiburan-tutup-pukul-1900-wagub-dki-kami dan kompas.com

JAM OPERASIONAL MALL Dibatasi, Permintaan Luhut Panjaitan pada Pemprov DKI, Khawatir Sebaran Corona

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved