Sepak Terjang Brigjen Pol Andi Rian di Sumut hingga Menangani Rekonstruksi Bentrok FPI dan Polisi

Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.

Editor: AbdiTumanggor
DOK PRIBADI DAN TRIBUN MEDAN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Berikut sepak terjangnya selama bertugas di Sumatera Utara (Sumut). 

Dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis

Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri, Selasa (17/11/2020).

Satu di antaranya adalah jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan itu sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Kali ini, Brigjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri akan menggantikan Ferdy Sambo di posisi tersebut.

Nantinya, Ferdy Sambo akan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Mutasi itu tertuang di dalam surat telegram rahasia nomor ST/3233/XI/KEP 2020 yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November 2020.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membenarkan adanya TR tersebut.

Ia menyebut mutasi tersebut merupakan adalah keputusan biasa dalam rangka penyerahan organisasi.

"Iya betul TR rutin. Sebagai penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Namun demikian, tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelantikan dari penjabat baru tersebut.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian memaparkan hasil tangkapan terkait judi togel
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian memaparkan hasil tangkapan terkait judi togel (TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR)

Ringkus konglomerat

Pernah diberitakan Tribun Medan, Mujianto, pengusaha properti Kota Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto berawal dari ajakan kerjasama melalui stafnya yang diketahui bernama Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.

Saat dipaparkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Mujiamto selalu menebar senyum kepada wartawan di hadapannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved