Sepak Terjang Brigjen Pol Andi Rian di Sumut hingga Menangani Rekonstruksi Bentrok FPI dan Polisi
Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.
Mujianto juga sempat berkomentar terkait dirinya yang sempat melarikan diri keluar Indonesia.
"Karena tidak hadir," kata Mujianto.
Namun, omongan Mujianto langsung ditepis Andi Rian yang kala itu menjadi DirKrimum Polda Sumut.
"Saya tidak menyuruh Anda berbicara. Tersangka tidak boleh bicara," ujar Andi Rian sambil menunjuk ke arah Mujianto, Rabu (25/7/2018).

Urai kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin
Masih dari Tribun Medan, Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (13/1/2020).
Kepada awak media, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menceritakan kalau di lokasi inilah Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi merencanakan pembunuhan.
Kombes Pol Andi Rian menyebutkan kalau Jefri Pratama awalnya menolak permintaan Zuraida Hanum.
"Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan," jelas Kombes Pol Andi Rian pada saat itu.
Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum.

Ia kekeh agar M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi membunuh suaminya.
"Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan," katanya menyambung.
Sekadar informasi, jasad Hakim Jamaluddin ditemukan di dasar jurang Desa Kutalimbaru, Deliserdang, di dalam Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, telah memaparkan kasus pembunuhan berencana ini.
Peristiwa terjadi pada 28 November 2019 dan jenazah ditemukan pada 29 November 2019.