Update Terbaru Pilkada di Sumut

Rekapitulasi Hasil Pilkada di Sumut Selesai, Enam Daerah Masukkan Gugatan ke MK

Di Sumatera Utara, ada enam daerah yang memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Tayang:
HO
TIM Akhar-Salam mengajukan Gugatan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah selesai dilakukan. 

Di Sumatera Utara, ada enam daerah yang memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, Sabtu (19/12/2020) malam, berdasarkan pengumuman di laman mkri.id hasil Pilkada 6 daerah yang digugat itu yakni Tapanuli Selatan, (Tapsel), Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Nias Selatan (Nisel), Karo dan Medan. 

Adapun gugatan hasil Pilkada Tapsel dimohonkan oleh pasangan M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.

Di mana, berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil oleh KPU Tapsel, pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran memenangi Pilkada dengan 94,717 suara atau 59,40 persen.  

Sementara pasangan Mhd Yusuf Siregar Roby Agusman Harahap hanya meraih 64,742 suara atau 40,60 persen. 

Daerah selanjutnya yang melakukan gugatan yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pemohonnya adalah pasangan peraih suara terbanyak kedua yakni Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap dengan raihan 65,429 suara (42,11 persen). 

Dengan lima paslon yang bertarung,  Pilkada Labusel dimenangkan oleh pasangan Edimin- Ahmad Padli Tanjung dengan raihan 66,007 (42,48 persen). 

Gugatan juga di Kabupaten Labuhanbatu juga dilakukan oleh pemohonnya yakni Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar peraih suara terbanyak kedua dengan raihan 87,292 suara (36,85 persen). 

Pasangan ini kalah 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88,130 suara (37,20 persen). 

Sengketa hasil Pilkada Nias Selatan dimohonkan oleh Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru yang meraih 54,019 suara atau 42,78 persen. 

Pasangan ini kalah dengan pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa yang meraih 72,258 suara atau 57,22 persen. 

Sementara di Karo, penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati digugat oleh dua paslon yakni Joshua Ginting-Saberina Tarigan dan juga Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. 

Pilkada dengan lima paslon ini dimenangkan oleh pasangan Cory Sriwaty Sebayang- Theopilus Ginting dengan raihan 59,608 (31,83 persen) lalu disusul Joshua Ginting-Saberina Tarigan dengan raihan 52,019 suara (27,78 persen) lalu disusul pasangan Iwan-Budianto dengan raihan 51,103 suara (27,29 persen). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved