BERLAKU Ketentuan Melamar CPNS 2021, Syarat Usia dan Tata Caranya, Persiapkan Berkas dari Sekarang

Simak Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS hingga kabar total rormasi yang dibutuhkan.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - BERLAKU Ketentuan Melamar CPNS 2021, Syarat Usia dan Tata Caranya, Persiapkan Berkas dari Sekarang

Simak Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS hingga kabar total rormasi yang dibutuhkan.

/

Pembukaan penerimaan CPNS 2021 bakal digelar pada April atau Mei 2021. 

Bagaimana soal batasan usia peserta pada CPNS 2021. 

Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, rentang usia pendaftar CPNS adalah dari usia 19 tahun sampai dengan 34 tahun. 

Hal itu lantaran usia maksimal ikut CPNS adalah 35 tahun.

Namun, ternyata tidak semua instansi menerima peserta CPNS dengan usia di atas 30 tahun. 

Ada beberapa instansi yang memberi syarat batasan tersebut. 

Inilah daftarnya :

1. Kejaksaan RI

Untuk posisi Jaksa, tahun-tahun sebelumnya diberi syarat berusia maksimal 28 tahun dan belum menikah. 

2. Badan Narkotika Nasional (BNN)

BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar. 

Untuk pelamar lulusan S2 dan profesi berusia minimal 22 tahun sampai 35 tahun. 

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved