Kapolres Simalungun Murka Usulkan Pecat Aipda Indra Jaya Saragih Lantaran Terlibat Sindikat Narkoba
Aipda Indra Jaya Saragih, anggota POlsek Dolok Pardamean terancam dipecat karena terlibat kasus narkotika
Kapolres Simalungun Murka Usulkan Pecat Aipda Indra Jaya Saragih Lantaran Terlibat Sindikat Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo murka.
Dia begitu marah lantaran ada anggotanya yang terlibat narkoba.
Satu di antara petugas yang terlibat narkoba itu adalah Aipda Indra Jaya Saragih.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Aipda Indra Jaya Saragih akhirnya divonis lima tahun penjara.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sumut Irjen Martuani: Perintah Hanya Satu Pemecatan (PTDH)
“Saya selaku Kapolres Simalungun akan bertindak sesuai kewenangan.
Nanti akan saya ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ke pimpinan,” kata Agus Waluyo, Senin (21/12/2020).
Dia mengatakan, Aipda Indra Jaya itu merupakan aib bagi Polres Simalungun.
Maka dari itu, Agus kembali mewanti-wanti semua anggotanya untuk tidak main-main dalam hal pemberantasan narkoba.
Jika di kemudian hari adalagi petugas yang terlibat narkoba, maka Agus akan bertindak tegas.
“Yang bersangkutan adalah pengkhianat bangsa. Kewenangan saya akan saya maksimalkan," kata Agus.
Baca juga: Wanita Berusia 21 Tahun yang Tawarkan Jasa S3ks Melalui Aplikasi MiChat Ini Laporkan Oknum Polisi
Bagi orang seperti Aipda Indra Jaya Saragih, lanjut Agus, sudah sepatutnya tidak perlu dibela.
Sebab, Aipda Indra Jaya Saragih bukan hanya mencoreng citra Polres Simalungun, tapi juga institusi Polri.
Sebagai polisi, sudah sepatutnya Indra ditindak tegas.
“Saya tidak akan lalukan pembelaan,” tegas Agus.