Lakukan Pencurian dengan Kekerasan, Ini Alasan Suwandi Lukai Majikan dan Keterlibatan Sang Istri

Suwandi mengaku, dimarahi majikannya karena berbicara dengan nada keras agar didengar.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA
PASANGAN suami istri Suwandi (27) dan Tiara Syah Putri (18), tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan pada temu pers, Senin (28/12/2020) di Mako Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tersangka Suwandi (27) mengaku punya alasan khusus melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap majikannya, Po Khin Shin alias Ali dan Po Khin Liang alias Ayung.

Hal itu disampaikannya, saat temu pers yang diselenggarakan Polrestabes Medan Medan, Senin (28/12/2020) di Mako Polrestabes Medan, 

Suwandi yang sehari-hari bekerja di toko besi majikannya itu melukai Po Khin Shin alias Ali dan Po Khin Liang alias Ayung karena dendam.

"Karena sakit hati, sering dikata-katai kasar. Dibilang, kalau jadi orang itu enggak usah sok kali," kata Suwandi dalam pengakuannya.

Menurut Suwandi, dirinya kerap dimarahi majiknnya. Termasuk rekannya yang lain juga, kata Suwandi sering mendapat perlakuan yang sama seperti yang dialaminya.

Suwandi mengaku, dimarahi majikannya karena berbicara dengan nada keras agar didengar.

Soalnya, kata dia majikannya sudah mulai tuli.

"Kalau ngomong sama bos itu, yang sopan sikit," kata dia menirukan ucapan majikannya.

Ditanya hubungan dendam dengan tindakan pencurian yang dilakukannya, Suwandi tak menjawab. Sementara itu, istrinya juga serta merta ditahan polisi karena keterlibatannya.

"Jadi, istrinya ini yang menerima barang dalam pasal 480, yang memberi pertolongan jahat," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved