Anggota DPRD Siantar Meninggal
Anggota DPRD Siantar Meninggal Jelang Pernikahan Februari 2021, Begini Penjelasan Keluarga
Suasana histeris menyelimuti kediaman keluarga Almarhum Alex Panjaitan, Anggota DPRD Pematangsiantar yang ditemukan meninggal dunia.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Suasana histeris menyelimuti kediaman keluarga Almarhum Alex Panjaitan, Anggota DPRD Pematangsiantar yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah keluarga yang berlokasi di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (7/1/2021) siang tadi.
Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Harapan Pematangsiantar, untuk melakukan visum luar dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Bahkora II Bawah, Kecamatan Siantar Marimbun.
Menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu merupakan bungsu dari tiga bersaudara.
Ia sendiri menjelaskan dirinya baru tiba di Indonesia usai perjalanan panjang dari Azerbaijan.
"Sekitar bulan lalu atau 2 bulan lalu saya sudah dengar cerita keluarga bahwa adik saya sakit.
Tapi sakitnya kurang tahu.
Cuma makin ke sini, kesehatannya memburuk," ujar Nelson di rumah duka.

Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan Februari 2021 mendatang.
"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini.
Tapi karena ibu saya juga sakit-sakitan, jadi saya putuskan kembali ke Indonesia lebih awal," jelasnya.
Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya, termasuk penyakit yang diidapnya.
Ia menambahkan, bahwa almarhum Alex memang sengaja dipindahkan ke rumah yang lain di Jalan Kabanjahe Atas.
Alasannya, selain karena Nelson pulang dari luar negeri, ada pula faktor keluarga lain yang kemungkinan juga datang berkunjung.
"Nah, si Alex dipindah ke rumah yang satu lagi karena kita pulang dari jauh.