Breaking News

Update Covid19 Sumut 12 Januari 2021

Bantuan Sosial Tunai Covid-19 Diperpanjang

Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 yang sempat diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat akan diberikan kembali pada tahun 2021.

tri bunnews/hai.grid.id
Cara Mendapat Bansos Covid-19 

TRIBUN-MEDAN.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 yang sempat diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat akan diberikan kembali pada tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementrian Sosial mengenai pemberian bantuan ini.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai Covid-19 tahun ini berdasarkan informasi dari Kemensos akan ada, tapi belum tahu kapan persisnya," ujarnya kepada tribun-medan.com, Selasa (12/1/2021).

Sementara untuk bantuan sosial bagi ahli waris untuk korban Covid-19 Endar menuturkan belum ada informasi dari Kementrian Sosial.

Selain BST Covid-19, Endar juga mengatakan jika pada tahun ini masih akan tetap ada bantuan-bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH dan sembako tetap ada. Kalau itu memang terlepas dari bantuan Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan mencatat ada sebanyak 270 berkas pengajuan santunan ahli waris korban Covid-19 di Kota Medan sepanjang tahun 2020.

Keseluruhan data tersebut merupakan berkas yang sudah lolos verifikasi dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

"Sebanyak 270 berkas yang diajukan, itu selama 2020 kemarin. Dan sudah kita serahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumut," ujarnya.

Menurut Endar, dari keseluruhan jumlah tersebut akan diproses di pemerintah pusat untuk kemudian menyalurkan bantuan dana santunan sebesar Rp 15 Juta secara langsung ke rekening ahli waris.

"Ya, tugas di kita hanya menerima berkas pengajuan dari masing-masing kecamatan yang ada di Kota Medan. Sementara kalau untuk penyaluran nya itu langsung ke rekening," jelasnya.

Sementara untuk keberlanjutan bantuan Covid-19 tahun 2021, Endar mengaku belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

"Kita masih menunggu arahan dari Kementrian Sosial," tuturnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved