Gara-gara Utang, Perkelahian Berdarah Terjadi di Balige hingga ada yang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Perkelahian antara David Hutabarat bersama Desmon Hutabarat dengan Jhonhal Tambunan berujung pada pada perkelahian berdarah.

Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan / Ist
Korban perkelahian Jhonhal Tambunan sedang dirawat di rumah sakit dan areal perkelahian 

Namun saat itu Jhonhal sepertinya terlanjur emosi dan mengatakan bahwa ia tidak punya utang kepada David.

Perkelahian pun terjadi, berujung kepada pertumpahan darah karena Jhonhal tampak semakin mengancam keselamatan David, sehingga Keccong mengambil rantai dari dalam mobil.

Dalam perkelahian itu, senjata tajam mirip mandau yang dipegang Jhonhal lepas dari genggamanya karena tangannya dipukul oleh Keccong dengan rantai.

Kemudian Jhonhal bergerak mundur dan mengambil sekop yang berada di samping rumahnya. Kemudian mengarahkan sekop itu ke wajah David mengenai wajah sebelah kiri dibawah mata memanjang sekira 10 cm , dan mengeluarkan darah dari dalam hidung.

Dalam pertarungan itu, akhirnya David berhasil mengambil mandau yang sempat terlepas dari tangan Jhonhal.

Selanjutnya David pun menghujamkan mandau tersebut ke tubuh Jhonhal.

Dalam posisi telentang dan tak bergerak lagi, sempat David mengambil posisi berdiri diatas tubuh Jhonhal dengan mengangkat kedua tangan ke atas yang menggenggam mandau hendak menusukkannya ke tubuh Jonhal, namun niatnya diurung.

Mengingat niat dan tujuanya mereka baik untuk menjumpai Jonhal, sehingga mereka enggan menghabisi nyawa Jhonhal.

Kemudian David bersama adiknya meninggalkan TKP dan membawa sajam mandau milik Jhonhal tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Keesokan harinya, usai melakukan pengobatan luka yang dialaminya, Minggu (10/01/2021) dinihari, David bersama adiknya menyerahkan diri ke Mapolsek Balige.

David pun berencana melakukan pengaduan atas penganiayaan terhadap dirinya. David mengaku peristiwa itu hanya disaksikan oleh istri dan kedua anak Jhonhal Tambunan.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian membenarkan kejadian tersebut.

"Perkara ini dilatarbelakangi soal utang piutang. TKP nya di depan rumah Jonhal di Desa Lumbangaol Tambunan, Kecamatan Balige. Jonhal Tambunan saat itu juga langsung dilarikan ke RS HKBP Balige guna mendapat perawatan, dan malamnya langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di medan. Pelaku, DOH dan DPH kooperatif dan saat ini sudah ditahan di Polsek Balige" ujar Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan barang bukti dan motif perkelahian tersebut.

"Kejadian tersebut termaktub dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2022l1 / SU / TBS / SEK BLG, tanggal 9 Januari 2021. Tentang Tindak Pidana 'Secara bersama-ama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang'dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kuhp Subs pasal 351 KUHP," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved