Update Covid19 Sumut 12 Januari 2021

Rumah Sakit di Kisaran Perbolehkan Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Pulang Tanpa Protokol Covid

Dikatakannya RBH meninggal dunia disalah satu rumah sakit yang bertempat di Kisaran, Kabupaten Asahan pada pukul 18.00 wib.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Empat orang pria ber APD lengkap mengangkat peti jenazah covid-19 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Pemakaman korban covid-19 kerap menjadi permasalahan di berbagai daerah, seperti di Kecamatan Rawang Panca Arga, Selasa (12/1/2021) dinihari.

RBH (50) pasien korban covid-19 yang meninggal dunia. RBH dinyatakan positif pada Selasa(5/1/2021) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Dr Ujur Anwar Banjar Naor, Kepala Puskesmas Rawang pasar 4.

Dikatakannya RBH meninggal dunia disalah satu rumah sakit yang bertempat di Kisaran, Kabupaten Asahan pada pukul 18.00 wib.

Ia mengatakan sebelum dipulangkan, pihak keluarga sempat meminta perawat puskesmas untuk melakukan formalin terhadap jenazah RBH, namun ia menolak.

"Ya tentu saja tidak bisa, itukan pasien covid yang sudah ada hasil swabnya pada tanggal 5 bulan 1 kemarin. Jadi mau di formalin itu mana bisa, itu pasien covid," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga mengatakan kepadanya bahwa rumah sakit tersebut mengijinkan untuk dibawa pulang.

"Karena ada keterangan itu, saya mencoba menghubungi pihak dinas. Karena tidak adanya berita meninggal dunia. Satu jam kemudian, baru ada kabar bahwa warga sini meninggal dunia. Dan mereka mengaku jenazah dipulangkan," ujarnya.

Dari telepon tersebut, ia diminta untuk berkomunikasi dengan pihak Babinsa agar bungkus jenazah tidak di buka. 

"Saya hubungi Camat dan kepala desa. Namun, belum kami sampai, jenazah sudah turun. Akhirnya sudah dibukalah semua, diganti baju," katanya. 

Akhirnya, ia meminta agar langsung dikebumikan malam itu juga, sebab sangat membahayakan. "Ini ribut semua, siapa yang bilang covid. Sehingga turunlah orang polsek," katanya.

Kepala Puskesmas Rawang Pasar 4 itu, menyayangkan pihak rumah sakit mengijinkan jenazah covid yang meninggal dunia dibawa pulang oleh keluarga.

"Yang kita sayangkan, kenapa rumah sakit mengijinkan jenazah pulang. Nah, itu juga mengakibatkan sejumlah masyarakat di Desa ini menolak," pungkasnya.

Sedangkan, pantauan Tribun-Medan.com, dinihari itu Jenazah RBH langsung di makamkan di pemakaman di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved