Program PTSL 2021, BPN Deliserdang Pilih Kecamatan Batang Kuis

Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya menjadi sertifikat dan tanpa dikenakan biaya.

Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
KANTOR BPN Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, PAKAM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang memilih Kecamatan Batang Kuis untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.

Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya menjadi sertifikat dan tanpa dikenakan biaya.

Sama dengan alasan ketika Kecamatan Beringin dipilih pada tahun 2020, Batang Kuis dipilih lantaran lokasinya masih dekat dengan kawasan Bandara Kualanamu.

Selain itu masuk dalam kawasan Sport Center yang kini sudah berubah nama menjadi kawasan Deli Sport City. 

"Tahapannya besok baru kita mau mulai dan akan dilakukan penyuluhan di aula Kantor Camat Batang Kuis. Batang Kuis dipilih supaya tahu juga mana (tanah) yang HGU (Gak Guna Usaha) dan tanah masyarakat. Batang Kuis inikan menuju airport dan mau ada juga Sport Center. Jadi batas-batas itu harus dengan jelas," ujar Kepala BPN Deliserdang, Fauzi, Kamis (14/1/2021).

Fauzi menyebut salah satu hal yang mendasar dijalankannya program PTSL di Kecamatan Batang Kuis untuk menghindari konflik ke depan.

Jangan sampai terjadi lagi persoalan di kemudian hari seperti kasus lahan Sport Center. Diketahui kalau kasus lahan Sport Center sempat menyeret beberapa orang yang terlibat dalam kasus pidana. 

"Kita kan mencegah konflik juga di sana. Berapa bidang tanahnya di sana kita belum bisa prediksi karena bisa ada yang belum terdaftar karena sudah dipecah. Kalau yang di Kecamatan Beringin tahun lalu sudah selesai ada 13.500 bidang tanah seperti yang telah diukur," kata Fauzi. 

Fauzi mengakui kalau tidak semua desa yang ada di Batang Kuis bisa ikut program PTSL. Secara rinci dirinya pun belum dapat menjelaskan desa-desa mana saja yang masuk program.

Menurutnya ini akan diumumkan setelah selesai dilakukan sosialisasi. 

Sementara itu informasi yang dikumpulkan dari 11 desa yang ada di Kecamatan Batang Kuis, hanya ada dua desa yang masuk dalam program PTSL BPN Deliserdang.

Hal ini pun sudah didengar oleh Pihak Kecamatan Batang Kuis. Camat Batang Kuis, Avro Wibowo menyebut dari informasi yang mereka terima dua desa itu yakni Desa Baru dan Desa Payagambar. 

"Kita pun belum tahu kenapa cuma dua desa. Katanya memang cuma dua desa. Tadi orang BPN datang juga ke kantor kita koordinasi untuk acara penyuluhan cuma yang menerima Sekcam karena saya ada tamu. Memang di Desa Baru dan Payagambar nggak ada lahan HGU semuanya murni tanah masyarakat," ucap Avro.

Avro menambahkan di Kecamatan Batang Kuis desa yang wilayahnya ada lahan HGU atau yang Eks HGU PTPN II ada di tiga desa yakni Desa Sena, Tanjung Sari dan Sidodadi.

Pada saat ini belum ada permintaan dari Pemerintah Desa terkait program PTSL ini. Terkait pelaksanaan program ke depannya, pihaknya juga akan mendukung apa yang mau dilakukan BPN karena program PTSL ini adalah program nasional.

"Yang jelaskan orang BPN punya target. Mereka lah yang tahu menyiapkannya berapa lama. Cuma nanti kita tanya jugalah kenapa cuma dua desa. Mungkin saja itu (karena situasi masih pandemi). Besok penyuluhan yang diundang Kepala Desa dan Kepala Dusun dua desa itu saja," kata Avro. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved