Seorang Janda Muda Tewas Dihotel, Dibunuh karena Tak Memuaskan Nafsu Bercinta Pelanggannya di Kamar

Pemesanan dilakukan lewat aplikasi percakapan dengan perjanjian untuk menemani kencan dan bercinta, hubungan dewasa di hotel. 

istimewa
Polisi menangkap pelaku pembunuh janda di sebuah hotel di Kota Pelembang, Sumatera Selatan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Personel Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap AS (24) pria yang membunuh Y (25) di sebuah kamar hotel. 

Adapun pelaku pembunuh AS merupakan pelanggan Y (25) untuk menemani di sebuah hotel. 

Pemesanan dilakukan lewat aplikasi percakapan dengan perjanjian untuk menemani kencan dan bercinta, hubungan dewasa di hotel. 

Namun, AS merasa kurang puas dan hanya sebentar dilayani sehingga kesal. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Y sepakat untuk menemani AS selama tiga jam. Jadi mereka buat perjanjian selama tiga jam berkencan. 

Akan tetapi, waktu belum habis namun Y (korban) tidak lagi melayani AS. 

"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujarnya. 

Oleh karena itu, pelaku merasa kesal karena Y tidak melayani sesuai perjanjian sehingga menghabisi nyawa Y. 

"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, AS  ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.

Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.

Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.

Sementara itu, pelaku terus saja berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.

Dengan dibantu kursi dorong, pelaku yang tanpa banyak bicara terus memilih bungkam saat dibawa petugas ke Polrestabes Palembang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved