Senat Akademik USU Terpecah, 'Saling Serang' Terkait Sanksi Plagiarisme Muryanto Amin
Kasus dugaan plagiarisme Muryanto Amin yang telah ditetapkan Rektor Runtung Sitepu kembali bergulir.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan plagiarisme Muryanto Amin yang telah ditetapkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu kembali bergulir.
Kali ini, pihak Senat Akademik USU terpecah menjadi dua kubu terkait SK yang dikeluarkan Runtung Sitepu terkait penetapan Muryanto Amin yang diduga terbukti melakukan self-plagiarism.
Diketahui, tiga anggota Senat Akademik (SA) melakukan klarifikasi atas pernyataan sikap SA di lain pihak yang disampaikan oleh Dr Budi Utomo dan Dr Marheni dalam sebuah konferensi pers dengan media, Kamis (21/1/2021) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marheni dan Budi mengatakan bahwa 53 dari 101 SA menyatakan bahwa SK Rektor terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Muryanto Amin bersifat final dan mengikat.
Mereka juga mengirimkan surat pernyataan tersebut kepada Presiden RI.
Sebanyak 53 SA itu menolak adanya intervensi berbagai kekuatan yang memaksakan kehendaknya di USU.
Serta mempertanyakan tim independen yang dibentuk Kemendikbud untuk menindaklanjuti SK rektor.
Menanggapi hal tersebut, Anggota SA Romi Fadilah Rahmat berseberangan dengan 53 SA tersebut.
Ia menilai pernyataan tersebut bersifat personal dan tidak bisa mengatasnamakan lembaga SA USU.
“Sebab kalau mau membawa nama SA USU harus dirapatkan dahulu. Karena segala keputusan yang dikeluarkan bersifat kolektif kolegial,” ujar Romi, Jumat (22/1/2021).
Dia yang juga menjabat sebagai Sekretaris SA USU mengatakan, SA USU berjumlah 101 orang. Oleh karena itu, jika ingin mengatasnamakan SA USU harus melibatkan semuanya.
"Seharusnya rapat di komisi-komisi dulu, baru kemudian diplenokan. Jadi karena selama ini tidak ada rapat pembahasan plagiarisme maka jelas tidak ada sikap khusus SA terkait kasus plagiarisme yang ada,” ujarnya.
Anggota Senat USU lainnya, Doli Muhammad Jafar Dalimunthe menambahkan, pernyataan sikap yang dilakukan oleh Dr Budi Utomo tidak arif dan bijaksana.
"SA USU dipilih melalui pemilihan tingkat fakultas yang merupakan perwakilan dari sekitar 1.600 -an dosen. Jadi setiap anggota mewakili suara dari dosen-dosen yang ada. Maka itu jangan digeneralisir untuk kepentingan oknum tertentu,” kata Doli.
Doli juga menyayangkan isi pernyataan jangan ada pihak lain yang melakukan intervensi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/senat-akademik-usu-terpecah.jpg)