Pelajar Tewas Dikeroyok Geng Motor

Satu Pelajar Tewas Dibantai 17 Orang Geng Motor RNR di Sunggal, Konflik SL vs RNR

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa Pertikaian ini ditengarai akibat dendam antara geng motor Simple Life (SL) versus RNR

Kemudian, tersangka inisial DN (DPO) bersama-sama tersangka inisial P (DPO) langsung memukul dan mencekik leher korban dengan tangannya dan korban melawan dan berusaha lari ke arah tersangka inisial RIS alias R dan menarik baju tersangka inisal RIS alias R.

Lalu karena korban menarik baju tersangka inisial RIS alias R, sehingga tersangka memukul pipi korban sebanyak 3 kali agar tarikan korban lepas dari baju tersangka.

"Selanjutnya tersangka inisial MI alias M (DPO) ikut memukuli korban dan setelah korban dipukuli tersangka inisial P (DPO), tersangka inisial DN (DPO), tersangka inisial MI alias M (DPO) dan tersangka inisial RIS alias R selanjutnya korban dibawa tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) di Jalan Kirab Remaja," beber Yasir..

Setelah korban dibawa, kemudian tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) bersama teman-temannya yang lain tersangka inisial AA alis A, P (DPO), DN (DPO), DD (DPO), R, (DPO), RG (DPO), MAH (DPO), D (DPO) dan AB (DPO) memukul menggunakan kayu dan batu, menunjang korban lagi secara bersama-sama.

"Setelah korban sekarat/kiritis terkapar dipinggir jalan oleh tersangka MI alias M (DPO), tersangka inisial AA alias A, tersangka P (DPO), DN (DPO), DD (DPO), R, (DPO), RG (DPO), MAH (DPO), D (DPO) dan AB (DPO) meninggalkan korban,"

Yasir menuturkan tersangka RIS alias R dan tersangka inisial M (DPO) tidak ikut membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) melainkan tersangka RIS alias R dan tersangka inisial M (DPO) pulang dengan membawa sepeda motor korban kerumah tersangka RIS alias R.

Sesampainya di sana, tersangka inisial M (DPO) pulang membawa sepeda motor korban dan sekitar 5 menit tersangka inisial DFHA alias D dan tersangka inisial YA alias Y datang ke rumah tersangka inisial RIS alias R..

Lalu ketiganya sepakat berncana menjualkan sepeda motor milik korban tersebut sehingga oleh tersangka inisial DFHA alias D, RIS alias R, inisial YA alias Y, inisial YA alias Y dan inisial JR alias J berangkat menjualkan sepeda motor korban tersebut.

Ketujuh pelaku tersebut terdapat 6 laki-laki dan 1 orang wanita.

1. Inisial YA alias A, Perempuan, Umur 14 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat tinggal Jln. Masjid Gg. Duku Desa Purwodadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Peran :
Menjambak rambut dan menampar pipi kiri korban sebanyak 1(satu) kali menggunakan tangan kanan dan ikut menjualkan sepeda motor milik korban.

2. Inisial RIS alias R, laki laki, Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat tinggal Jl. Mesjid Gg. Rasmi No.10 Km.12 Desa Purwodadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Peran :
Menjemput korban dari rumah orang tua korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) karena disuruh dan ditawarkan uang sebesar RP. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) oleh tersangka inisial MI alias M (DPO) dan melakukan pemukulan bagian piupi kanan korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan tangan kanan dan ikut menjualkan sepeda motor milik korban.

3. Inisial AA alias A, Laki-laki, Umur 25 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat tinggal Jln. Pasar Besar Desa Sei Semayangi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Peran :
Menunjang paha kiri korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kaki kanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved