News Video

Video Syur Gisel dan Nobu akan Olah TKP di Hotel Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Metro Jaya

Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait gelar perkara kasus video syur yang dilakukan artis Gisel dan Micheal Yukinobu

Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait gelar perkara kasus video syur yang dilakukan artis Gisel dan Micheal Yukinobu di Kota Medan.

Hingga saat ini Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menyampaikan jadwal olah TKP kasus video syur ini.

"Pada prinsipnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan olah TKP di Medan pekan depan.

Namun awak media tidak mendapat jadwal pasti.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (26/1).

Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Nobu, kata Yusri, masih terus dilengkapi oleh penyidik.

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu," tutur Yusri.

Mereka disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski telah ditetapkan tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved