News Video
ABANG JAGO Preman Peras Sopir Pakai Samurai Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Saat Diamankan
Seorang preman di Kampung Lalang diamankan polisi usai mengancam dan memeras sopir truk menggunakan pedang samurai, di Jalan Kompos KM 12.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
ABANG JAGO Preman Peras Sopir Pakai Samurai Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Saat Diamankan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang preman di Kampung Lalang diamankan polisi usai mengancam dan memeras sopir truk menggunakan pedang samurai, di Jalan Kompos KM 12, Kecamatan Sunggal.
Pelaku berinisial S (44) warga Desa Puji Mulio, Gang Amal, Kecamatan Sunggal.
Aksi pelaku pun sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi pelaku sering melakukan pemerasan terhadap beberapa sopir yang melintas di Jalan Kompos KM 12, Kecamatan Medan Sunggal.
"Pelaku sering melakukan pemerasan terhadap para sopir truk dengan menggunakan senjata tajam.
Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial," ungkapnya, Selasa (9/2/2021).
Ia menyebutkan, setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
"Setelah dilakukan pencarian, petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung meringkusnya ditempat persembunyiannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasir menjelaskan dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah samurai dan kwitansi yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.
Ia menegaskan pelaku terancam hukum pidana penjara selama sembilan tahun dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Sunggal.
"Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana subsider UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Yasir.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada sopir truk yang merasa pernah diperas oleh pelaku untuk membuat laporan kepada polisi.
"Kita mengimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)