Soal Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga jika Diungkap

Soal Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga jika Diungkap

Editor: Tariden Turnip
youtube
Soal Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga jika Diungkap . Almarhum Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maaher At-Thuwailibi justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.

Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi  atau Soni Eranata.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.

"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," kata Anam saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Anam, pihaknya belum memiliki kecurigaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Namun demikian, Komnas HAM, menurut Anam, harus melakukan penyelidikan agar peristiwa kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi menjadi jelas dan terang.

"Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," ujar Anam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tolak Beberkan Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved