Korea Utara Dapat Uang 4,4 Triliun lewat Cara Kotor demi Bangun Nuklir, PBB Berang dan Beri Laporan

Korea Utara justru memeroleh uang dalam jumlah yang sangat besar saat krisis kesehatan dan ekonomi tengah melanda dunia.

AFP/KCNA VIA KNS
Gambar yang diambil pada 24 Agustus 2019 dan dirilis 25 Agustus oleh kantor berita Korea Utara 9KCNA) memperlihatkan Pemimpin Korut kim Jong Un merayakan uji coba senjata peluncur roket berukuran besar di lokasi yang tidak diketahui. (AFP/KCNA VIA KNS) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pandemi global dalam rupa serangan virus corona (Covid-19) telah meluluhlantakkan perekonomian global.

Banyak negara yang limbung kondisi finansialnya imbas pandemi global ini di sepanjang tahun 2020.

Tentunya, masih berimbas jelas di pembuka tahun 2021.

Namun demikian, Korea Utara berada dalam kondisi sebaliknya.

SUMATERA Utara Berkabung, Dua Wali Kota Terpilih Meninggal Dunia, Ini Sosok dan Profil Dua Figur

Korea Utara justru memeroleh uang dalam jumlah yang sangat besar saat krisis kesehatan dan ekonomi tengah melanda dunia.

Bagaimana bisa?

PBB berhasil mengendus fenomena aneh dari Korea Utara.

Defile pasukan Korea Utara dalam parade militer Sabtu 10 Oktober 2020
Defile pasukan Korea Utara dalam parade militer Sabtu 10 Oktober 2020 (yonhap)

PBB berang dan memberikan laporan yang mengernyitkan dahi masyarakat global.

Betapa tidak, Korea Utara sanggup memeroleh uang 316 dolar Amerika Serikat.

Uang itu setara dengan Rp 4,4 triliun.

Nasib Donald Trump Semakin Miris, Ini Data dan Bukti Dirinya Ditinggalkan Pendukungnya

Peliknya, uang sebanyak itu digunakan untuk membangun senjata nuklir.

Fakta lain yang lebih mengejutkan diungkap PBB.

Korea Utara menggunakan cara kotor dan ilegal untuk mendapatkan pendanaan sebanyak itu.

Menurut laporan Korea Utara menggunakan hacker untuk mendapatkan uang tersebut, kemudian mencuri dana virtual, lapor Dewan PBB sebagaimana dinukil dari Daily Star, Selasa (9/2/2020).

TERKUAK Misteri Kematian Jenghis Khan, Ternyata Sang Penakluk Tak Meninggal karena Diracun

Negara itu mencuri dana virtual, dari 2019 hingga November 2020, menurut sebuah laporan panel.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved