SETELAH BERCERAI dari Kiwil, Rohimah Pengin Liburan, Tenangkan Diri, Lalu Menikah Lagi
PENGADILAN Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian Kiwil dengan Rohimah, Rabu (10/2/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - PENGADILAN Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian Kiwil dengan Rohimah, Rabu (10/2/2021).
Pada sidang putusan cerai itu, keduanya hadir dan secara agama Kiwil telah menjatuhkan talak kepada Rohimah.
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan pak hakim menerima berikut sudah tadi semua sudah diserahkan dari saya tidak ada permasalahan."
"Ini baru pertama saya hadapi ternyata pihak hakim masih ingin dengar dari saksi. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkam talak ke Rohimah," tutur Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Meskipun perceraiannya baru saja dihadapi, Rohimah ternyata sudah memiliki rencana setelah menjanda.
Salah satu rencana Rohimah adalah ingin menenangkan pikiran yakni dengan berlibur.
"Saya selesain masa iddah saya, itu yang pertama. Yang kedua rencana saya menenangkan pikiran saya entah kemananya kalian ga boleh tau."
"Yang ketiga saya selesaikan semua urusan saya seperti apa bentuknya hanya saya yang tau," ujar Rohimah.
Rohimah juga mengaku tidak menutup kemungkinan untuk menikah lagi.
"Saya tidak menutup kemungkinan yang penting orang itu baik bertanggung jawab. Intinya tidak berpoligami," kata Rohimah.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Resmi Jadi Jandanya Kiwil, Rohimah Jawab Kemungkinan Kawin Lagi: Intinya Tidak Berpoligami