Pesohor Ramai Promosikan Saham, BEI Ingatkan Analisa Kinerja Perusahaan

Informasi tentang investasi saham di media sosial lewat laman milik para influencer ini di satu sisi menjadi promosi bagi para milenial.

DOK Humas Bank Commonwealth
ILUSTRASI bursa efek. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belakangan ini, sejumlah pesohor sekaligus influencer di media sosial banyak yang bercerita soal investasi saham.

Ada pula yang menyampaikan sejumlah saham-saham yang mereka miliki besaran keuntungan yang mereka dapatkan dari investasi saham. 

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Utara (BEI Sumut) mengatakan, informasi tentang investasi saham di media sosial lewat laman milik para influencer ini di satu sisi menjadi promosi bagi para milenial.

"Sejak lama, pelaku pasar modal termasuk BEI berupaya meningkatkan jumlah investor pasar modal untuk memberi kesempatan masyarakat menikmati keuntungan di masa depan melalui investasi saham. Namun, jumlah investor di pasar modal hingga kini belum berkembang signifikan. Jumlah investor saham saat ini baru sekitar 1,5 juta investor atau 0,5 persen dari total populasi 260 juta jiwa," katanya, Sabtu (13/2/2021). 

Upaya sosialisasi dan edukasi selama ini ditujukan anak-anak muda atau milenial, agar saat mereka sudah bekerja atau memiliki usaha di usia dewasa, mereka sudah memiliki kemahiran dalam berinvestasi.

Terbukti, adanya media sosial yang menunjukkan banyaknya pesohor berinvestasi menjadi jendela bagi kaum muda untuk lebih sering mendengar investasi saham.

"Namun, ada kalanya, informasi yang disampaikan para pesohor cenderung memberikan pernyataan yang menjanjikan hasil investasi atas saham tertentu. Keuntungan yang mereka dapatkan dari satu atau beberapa saham mereka publikasi di sosmed," katanya. 

Namun dikhawatirkan, para pemula yang ingin memulai berinvestasi cenderung ikut memilih saham-saham yang dimiliki para selebritas tersebut.

"Padahal pertimbangan dalam berinvestasi saham terutama bukan berasal dari pendapat seseorang atau sekelompok orang. Karena pernyataan ini bisa menyesatkan, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya," katanya 

Dijelaskannya, kenaikan harga saham salah satunya ditentukan berdasarkan hukum permintaan.

Jika saham tertentu diminati banyak orang dan banyak yang mau membeli, maka harga saham akan naik mengikuti hukum supply and demand. 

"Bayangkan, jika ada seorang influencer di media sosial menyebutkan nama saham yang dimilikinya, apalagi dengan informasi keuntungan besar yang mereka dapatkan, lalu kemudian investor ramai-ramai ingin membeli saham tersebut, maka harga akan naik," katanya. 

Pembeli terakhir akan mendapatkan harga beli yang paling tinggi.

Sementara investor yang lebih awal memiliki saham ini, akan menikmati keuntungan yang besar karena dia bisa menjual saham miliknya dengan return yang tinggi ketika harganya sudah melambung.

Kenaikan harga tersebut akan dipicu dari permintaan beli, bukan berdasarkan kinerja fundamental saham perusahaan.  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved