LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun
LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun
TRIBUN-MEDAN.COM - LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun
Rezim militer Myanmar yang dipimpin Jenderal Senior Min Aung Hliang menggunakan puluhan ribu tahanan yang dibebaskan 12 Februari 2021 untuk meneror warga menolak kudeta militer.
Junta militer Myanmar yang berkuasa sejak menggulingkan pemerintahan sipil 1 Februari, membebaskan lebih dari 23.000 tahanan bertepatan dengan Hari Raya Imlek 2572.
Pengumuman itu mengatakan pengampunan hukuman bagi para tahanan Myanmar diberikan saat negara "sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara yang layak, untuk menyenangkan publik dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan belas kasih."
Pengampunan bagi dari 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing itu ternyata menjadi momok menakutkan bagi warga Myanmar.
Setelah pengampunan ini, beredar rumor akan ada pembakaran rumah-rumah warga dan pasokan air minum dibubuhi racun.
Rumor ini muncul karena sebagian besar dari dari 23.314 tahanan merupakan penjahat murni.
Kini warga Yangon, kota terbesar Myanmar dan kota-kota lain yang menjadi basis warga yang menolak aksi kudeta, mulai mengorganisir pengamanan sendiri semacam PAM swakarsa.

Dalam beberapa jam setelah pembebasan 23.314 tahanan, Jumat malam, orang asing berpakaian sipil yang mencurigakan muncul di beberapa lingkungan di Yangon, Mandalay dan kota-kota lain.
Setelah ditangkap oleh warga sekitar, beberapa ditemukan dengan uang tunai dalam jumlah besar atau berada di bawah pengaruh obat-obatan.
Kebanyakan dari mereka tidak dapat memberikan alasan yang tepat kenapa berkeliaran hingga larut malam.
Cara seperti ini, mengirimkan provokator ke kawasan yang didominasi pendukung demokrasi bukan lah hal baru dalam sejarah Myanmar.
Cara ini juga sudah dilakukan junta militer Myanmar 33 tahun, saat aksi kelompok demokrasi 1998 memuncak.
Militer mengirimkan provokator, akhirnya ditangkapi pengunjukrasa dan warga hingga berujung aksi main hakim sendiri.
Aksi main hakim sendiri inilah yang digunakan junta militer menurunkan pasukannya.