LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun

LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun

Editor: Tariden Turnip
the irrawaddy
LICIKNYA Rezim Myanmar, Puluhan Ribu Tahanan jadi Provokator, saat Dihakimi Warga, Tentara Turun. Pengunjukrasa berpose di depan kendaraan lapis baja tentara Myanmar yang diturunkan di Kota Yangon, kota terbesar Myanmar, Senin (15/2/2021) 

Saat situasi memburuk, militer menggunakan ketidakstabilan sebagai alasan untuk turun tangan dengan tindakan keras berdarah, mengklaim bahwa negara sedang anarki.

U Than Soe, seorang guru bahasa Inggris swasta di Kotapraja Hlaing Thaya Yangon, mengatakan orang-orang mengalami skenario semacam ini pada tahun 1988.

“Satu hal yang pasti adalah mereka (rezim) memprovokasi ketidakstabilan. Hanya jika itu terjadi, mereka bisa membenarkan tindakannya, ” ujarnya seperti dilansir the irrawaddy.

Pada Sabtu (13/2/2021) malam, warga berjaga di pos keamanan di lingkungan mereka setelah jam malam dimulai pada pukul 8 malam.

Beberapa mempersenjatai diri dengan tongkat yang cukup besar membunuh seseorang.

Sidang Aung San Suu Kyi Ditunda

Sementara itu, Pengadilan Distrik di Naypyitaw menunda persidangan kasus yang disangkakan pada Aung San Suu Kyi hingga Rabu (17/2/2021), meskipun penahanan Aung San Suu Kyi sudah berakhir Senin (15/2/2021).

Pengacara Aung San Suu Kyi, U Khin Maung Zaw, mengatakan telah diberi tahu oleh jaksa wilayah bahwa sidang ditunda hingga Rabu.

Pengadilan Distrik Dekkhina di Naypyitaw menetapkan penahanan Presiden Myanmar U Win Myint dan Aung San Suu Kyi mulai 1-15 Februari untuk penyelidikan kasus yang disangkakan junta militer pada keduanya.

Rezim militer mendakwa Presiden Myanmar U Win Myint dan Aung San Suu Kyi melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan Undang-Undang Ekspor dan Impor.

Pengacara tersebut mengatakan dia diberitahu oleh jaksa wilayah bahwa kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Kotapraja Zabhuthiri melalui konferensi video.

"Dia mengatakan dalam persidangan bahwa Aung San Suu Kyi akan ditanya apakah dia ingin pengacara untuk mewakilinya di pengadilan," kata pengacara itu.

U Khin Maung Zaw mengatakan dia belum bertemu kliennya sejauh ini.

“Penting untuk bertemu dengannya karena saya perlu menerima instruksinya sebagai pengacaranya,” tambahnya.

Pengacara tersebut mengatakan dia berencana untuk mendekati polisi distrik untuk mengatur pertemuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved