Polres Tebingtinggi Tangkap Tujuh Anggota Ormas, Pungli Truk Kayu yang Melintas
Pelaku meminta bantuan dengan berbagai macam alasan sehingga sopir dan para pekerja tidak berani untuk bekerja.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Pada hari Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 11.00 wib telah tertangkap tangan diduga perkara pemerasan yang dialami korban/pelapor bernama Musliman," tutup Joshua.
Adapun identitas ketujuh pelaku yakni :
1. Iqhwal Sani, Laki-laki, 30 Tahun, warga Desa Penggalangan, Dusun 1 Kec. Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.
2. Togi, laki-laki, 42 Tahun, warga Dusun Pokok Jengkol Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalipah, Kabupaten Serdangbedagai
3. Emrin Silitonga, Laki-laki, 44 Tahun, warga Dusun IV, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kab. Serdangbedagai
4. Wilson Tobing, Laki-laki, 42 Tahun, warga Dusun III, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai
5. Amsa Hudin, Laki-laki, 49 Tahun, warga Dusun VI, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai
6. Zulkifli, Laki-laki, 56 Tahun, warga Dusun VI, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai
7. Andi Aurif, Laki-laki , 44 Tahun, warga Dusun VI Desa Penggalangan, Kecamatan, Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.(alj/tribun-medan.com)