Polres Tebingtinggi Tangkap Tujuh Anggota Ormas, Pungli Truk Kayu yang Melintas

Pelaku meminta bantuan dengan berbagai macam alasan sehingga sopir dan para pekerja tidak berani untuk bekerja.

TRIBUN MEDAN/HO
PETUGAS Satreskrim Polres Tebingtinggi memeriksa tujuh pemuda dari beberapa ormas di Serdangbedagai atas dugaan pemerasan, Senin (15/2/2021). 

"Pada hari Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 11.00 wib telah tertangkap tangan diduga perkara pemerasan yang dialami korban/pelapor bernama Musliman," tutup Joshua.

Adapun identitas ketujuh pelaku yakni :

1. Iqhwal Sani, Laki-laki, 30 Tahun, warga Desa Penggalangan, Dusun 1 Kec. Tebing Syahbandar, Kabupaten  Serdangbedagai.

2. Togi, laki-laki, 42 Tahun, warga Dusun Pokok Jengkol Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalipah, Kabupaten Serdangbedagai 

3. Emrin Silitonga, Laki-laki, 44 Tahun, warga Dusun IV, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kab. Serdangbedagai 

4. Wilson Tobing, Laki-laki, 42 Tahun, warga Dusun III, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai 

5. Amsa Hudin, Laki-laki, 49 Tahun, warga Dusun VI, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai 

6. Zulkifli, Laki-laki, 56 Tahun, warga Dusun VI, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai 

7. Andi Aurif, Laki-laki , 44 Tahun, warga Dusun VI Desa Penggalangan, Kecamatan, Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved