TUDUHAN Dukun Santet Berbayar Nyawa, Pasutri Lansia Dianiaya secara Sadis oleh Warga

Korban yang saat itu sedang tidur kemudian terbangun dan lari keluar dari rumah mereka karena kebakaran yang terjadi.

Dok. Polres Bima Kota
PENYERANGAN: Rumah lansia ludes terbakar di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (10/2/2021). (Dok. Polres Bima Kota) 

”Selanjutnya diamankan di markas Sat Reskrim Polres Bima Kota guna peroses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Ridwan.

Pelaku dan Korban 1 Desa

Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Seperti yang diketahui, pasangan lansia itu dibacok hanya karena tuduhan liar korban merupakan dukun santet.

"Jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan ke kami, biarkan kami (polisi) yang memproses mereka," ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku dan korban tinggal di desa yang sama, yakni Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Bima.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut motif para pelaku menganiaya korban.

"Saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut," terang Kombes Hari. 

(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunlombok.com dengan judul Nenek Tewas Dibacok & Dituduh Dukun Santet, Polda NTB Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri dan Lansia Dituduh Dukun Santet Dibacok sampai Tewas, Polres Bima Kota Tangkap 3 Pelaku

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved