TUDUHAN Dukun Santet Berbayar Nyawa, Pasutri Lansia Dianiaya secara Sadis oleh Warga
Korban yang saat itu sedang tidur kemudian terbangun dan lari keluar dari rumah mereka karena kebakaran yang terjadi.
TRIBUN-MEDAN.com - Hanya karena tuduhan liar tak berdasar, sepasang suami istri lanjut usia (lansia) dianiaya secara sadis oleh warga setempat.
Pakoh alias Ina Hama (60) bersama suaminya A Latif alias Ama Hama (65) dibacok oleh pemuda sekitar karena dituduh menjadi dukun santet.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (10/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita.

Sejauh ini ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (15/2/2021), pukul 03.30 Wita sebagaimana disadur dari Tribunlombok.
Ketiga pelaku tersebut berinisial SDN (43), HBB (27), dan JBD (25).
Pada hari kejadian, para pelaku diam-diam mendatangi kediaman korban.
Mereka kemudian menyulut api yang selanjutnya membakar rumah korban.
Korban yang saat itu sedang tidur kemudian terbangun dan lari keluar dari rumah mereka karena kebakaran yang terjadi.
Selain kedua korban, ada seorang anak yang juga kabur keluar dari rumah tersebut.
Ketika berusaha menyelamatkan diri dari kebakaran, Ina Hama dan Ama Hama menjadi target penganiayaan oleh para pelaku yang membakar rumah mereka.
Sang kakek terkena bacokan di bagian kaki, sedangkan Ina Hama mengalami luka parah di pergelengan tangannya akibat dibacok oleh pelaku.
Selain itu Ina Hama juga mengalami luka di bagian punggungnya.
Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Bima, namun nahas nyawa Ina Hama tidak dapat tertolong/
”Tidak lama kemudian korban atas nama Ina Hama meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan, Senin (15/2/2021).
Lima hari setelah penyerangan, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian seusai, aparat penegak hukum berkomunikasi dengan keluarga pelaku.