PSK Tinju Wajah Pelanggan Lalu Sekap di Kamar Hotel

Polisi menangkap tiga perampok bermodus prostitusi online yang beraksi di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan berkedok prostitusi online dari aplikasi Michat di sebuah hotel melati di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru. 

TRIBUN-MEDAN.com-Polisi menangkap tiga perampok bermodus prostitusi online yang beraksi di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.

Kelompok kriminal ini memeras uang dan mengambil kalung emas milik korban.

Polisi menangkap Bunga (bukan nama sebenarnya), Muhammad Syafril Arif Sani, dan Sumando Pardede alias Botak.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menuturkan, perampokan terjadi pada Sabtu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Awalnya, korban chatting melalui aplikasi MiChat dengan pemilik akun atas nama Clarisa. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di hotel kamar No 26 yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim," jelasnya, Kamis (18/2).

Selanjutnya, korban pun datang untuk menemui pelaku yang merupakan pekerja seks komersial di hotel yang disebutkan.

"Lalu korban masuk ke dalam kamar No 26 yang telah disepakati. Sesampainya di dalam kamar, ternyata orang yang ada di dalam kamar tersebut tidak sama dengan foto pemilik akun MiChat atas nama Clarisa tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan pada saat korban masuk, kondisi kamar dalam keadaan mati lampu.

"Karena orang yang ditemui korban di dalam kamar tidak sesuai dengan foto di aplikasi MiChat atas nama Clarisa tersebut. Akhirnya korban menjelaskan kepada kedua perempuan yang merupakan pelaku untuk membatalkan perjanjian," beber Irwansyah.

Menurutnya, kedua perempuan bernama Lia dan Bunga (buronan) tidak terima dengan pembatalan dan memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 500 ribu.

"Korban tidak mau sehingga terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia dan Bunga di kamar," jelasnya.

Perkelahian memanas. Bunga meninju dan menendang korban. Lia pun merampas ponsel milik korban.
Tak lama kemudian masuklah teman-teman kedua perempuan itu, Arif Sani, Botak, dan Sandi (buronan) ke kamar tersebut.

"Arif Sani dan Botak melakukan kekerasan terhadap korban sedangkan pelaku Sandi menjaga-jaga di pintu dan mengancam-ancam pelaku. Akhirnya korban menyeahkan uang sebesar Rp 400 ribu kepada pelaku," jelasnya. 

Rampas Kalung

Tak cukup mengambil uang milik korban, para pelaku ternyata merampas kalung emas milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved