PSK Tinju Wajah Pelanggan Lalu Sekap di Kamar Hotel

Polisi menangkap tiga perampok bermodus prostitusi online yang beraksi di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan berkedok prostitusi online dari aplikasi Michat di sebuah hotel melati di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru. 

"Setelah mengambil kalung emas tersebut pelaku langsung pergi. Sedangkan korban masih disekap di kamar bersama pelaku yang lain. Tidak berapa lama pelaku Bunga datang dan sudah membawa uang sebesar Rp 2 juta hasil dari menjualkan kalung emas korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus.

Ia menjelaskan setelah itu pelaku Bunga mengembalikan uang sebesar Rp 250 ribu dan ponsel kepada korban.

"Pelaku membolehkan korban untuk pulang. Setelah korban pulang, para pelaku Bunga, Lia, Sandi, Botak dan Arif Sani pergi ke Lapangan Gajah Mada dan membagi bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban tersebut," ungkapnya.

Lalu pelaku Bunga, Lia, Sandi dan Botak pergi sedangkan pelaku Arif Sani kembali ke hotel.

"Saat duduk-duduk di depan hotel, tidak berapa lama keluarga korban datang dan menemui pelaku Arif Sani," jelasnya.

Selanjutnya Polisi Polsek Medan baru datang ke hotel dan mengamankan pelaku dan ditemukan uang hasil menjual kalung emas korban sebesar Rp 700.000 dari pelaku Arif Sani.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Medan baru," tuturnya. (vic)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved