Breaking News

Pria Beristri Bunuh Terapis Pijat Plus Plus, Tak Sanggup Bayar Tarif Rp 300 Ribu, Kabur Tanpa Busana

Tersangka seusai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian

ist
Ilustrasi terapis - (ist) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemuda warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, MI (25), diringkus polisi setelah membunuh seorang terapis pijat, Santi (35).

Sebelum ditangkap, MI sempat buron sejak membunuh Santi pada 4 Februari 2021 lalu.

Pembunuhan itu dilakukan MI di sebuah rumah pijat plus-plus di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Setelah Viral Adegan Ciuman, Akhirnya Dimas Beck dan Luna Maya Buka Suara, Ini Mereka Bilang

Gadis Lumpuh 21 Tahun Dihamili Pria Kenalan Medsos, Nyawa Terancam imbas Penyakit Jantung Bawaan

Ramai Digosipkan dengan Ranty Maria dan Febby, Tak Dinyana Ini Sosok yang Dekat dengan Verrell

Pemeran Roy Ungkap Kakak Tertua Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Sosoknya Bikin Netizen Ngakak

VIRAL Mahasiswa Indonesia Lumpuhkan Pria Rasis di Amerika Serikat, Guyonan Netizen Menohok

Anya Geraldine Posting Foto Seksi, Pamerkan Bagian Tubuhnya Ini hingga Riuhkan Media Sosial

Sketsa wajah pelaku pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Sketsa wajah pelaku pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (SURYAMALANG.com/Romdoni)

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menyebut pembunuhan itu didasari oleh keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka disebutnya sudah memendam keinginan itu selama dua bulan.

Wanita Tewas selepas Berhubungan Intim dengan Pria Selingkuhan, Ini Dugaan Penyebab Kematian

Nindy Ayunda Bongkar Bukti KDRT, Wajah Bonyok Dibogem Suami dan Diselingkuhi, Ini Foto-fotonya

TUDUHAN Dukun Santet Berbayar Nyawa, Pasutri Lansia Dianiaya secara Sadis oleh Warga

Panggilan Adek Sayang Berujung Maut, Anggota LSM Dibacok hingga Tewas setelah Istri Dilecehkan

Imbas Minum Air Kelapa, Libido Suami Meningkat Drastis, Istri Tak Kuat Ladeni dan Lapor Polisi

Ayu Ting Ting Nempel ke Pria Lain setelah Batal Nikah, Ivan Gunawan Sindir Sang Biduan

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (SURYAMALANG.com/Romdoni)
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (SURYAMALANG.com/Romdoni) (SURYAMALANG.com/Romdoni)

Pasalnya, istri pelaku tengah hamil anak pertama dan tak bisa melayaninya.

Sebelumnya, tersangka juga pernah mendatangi rumah pijat yang sama pada 2019 lalu.

Namun, ia kembali lagi ke tempat itu untuk memuaskan hasratnya.

Mula Terkuak Laku Bejat Oknum PNS pada Putrinya, Korban Mengeluh Sakit saat Kunjungi Ibunda

BOCOR ke Publik, Penampilan Jennifer Jill saat Ditahan Polisi karena Kasus Narkoba, Beda dari Biasa

Marion Jola Pamer Kekasih Baru, Terpaut Beda Umur 15 Tahun dan Ini Pekerjaan Si Cowok

Bos Gangster India Gajanan Marne Bebas Penjara, Ini Video Penyambutannya yang Gegap Gempita

Penyebab Dayana dan Manajemen Naik Pitam pada Pihak Fiki Naki, sebelumnya Sempat Mesra Abis

IBU Polwan Digerebek dan Diciduk Pesta Narkoba, Inilah Daftar Harta Kekayaan Kompol Yuni Purwanti

Setelah berhubungan suami istri dengan korban, tersangka tak mampu membayar tarif sebesar Rp 300 ribu.

Karena itulah, pelaku langsung gelap mata dan menghabisi nyawa Santi.

"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual seusai melihat video porno," kata Deddy, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (19/2/2021).

"Dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban."

Menurut Deddy, tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusuk leher dan punggung wanita 35 tahun itu.

Dikutip dari SURYAMALANG.com, Sabtu (13/2/2021), wanita asal Kecamatan Loceret, Nganjuk itu tewas dengan luka bekas sabetan benda tajam di bagian leher sedalam 15 sentimeter dan lebar tujuh sentimeter.

Diduga, tersangka sudah menyiapkan parang untuk menghabisi nyawa korban.

Deddy mengatakan, parang itu disembunyikan tersangka di dalam tas ransel yang dibawanya.

"Tersangka seusai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," ucap Deddy.

Selain membunuh Santi, tersangka juga menyerang Tatik (48).

Tatik adalah rekan kerja Santi di rumah pijat tersebut.

Setelah membunuh dan melukai kedua wanita itu, tersangka melarikan diri dalam kondisi telanjang.

Ia lalu mengendarai sepeda motor.

Wanita terapis pijat tewas di rumah pijat, Kamis (4/2/2021). Belum diketahui pastui penyebab tewasnya korban. Namun ada dugaan korban tewas dibunuh.
Wanita terapis pijat tewas di rumah pijat, Kamis (4/2/2021). Belum diketahui pastui penyebab tewasnya korban. Namun ada dugaan korban tewas dibunuh. (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," jelasnya.

Setelah dua minggu buron, tersangka ditangkap di tempat persembunyiaannya yang berada di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/2/2021).

Polisi terpaksa menembak betiks tersangka karena berupaya kabur saat ditangkap.

Untuk menangkap tersangka, Deddy menyebut pihaknya sudah menyebar 2 ribu sketsa wajah.

"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," kata dia. 

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Pembunuh Wanita Terapis Pijat Tradisional di Mojokerto Ditangkap, Motifnya ini, dan SURYAMALANG.com dengan judul Sketsa Wajah Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Kabur Tanpa Busana

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved