SEORANG Ayah Jadikan Anak Sebagai Pelampiasan, 10 Kali Menggauli Putrinya, Ditangkap di Jakarta
SEORANG ayah Toni Napitupulu (44) melakukan perbuatan tercela pada TRN (9) anaknya.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.COM - SEORANG ayah Toni Napitupulu (44) melakukan perbuatan tercela pada TRN (9) anaknya.
Toni Napitupulu mengaku 10 kali melakukan menggauli anaknya.
Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.
“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).

Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).
Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.
Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.
Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.
Di saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan, namun permintaannya ditolak hingga tiga kali.
Dari pengakuan tersangka, ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain kecuali kepada putri kandungnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.
“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” sambungnya.
Dari penuturan Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, korban adalah putri kandung dari pelaku tersebut.
Kejadian terakhir perlakuan cabul yang dialami korban dengan inisial TRN (9) pada Senin (21/12/2020).
AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban TRN sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.