OTT KPK

PROFIL Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Nurdin Jadi Gubernur Diusung PDIP, PKS dan PAN

Gubernur Nurdin Abdullah jadi perbincangan hari ini, setelah sebelumnya beredar foto terkait penangkapan dan kondisi sang gubernur

Editor: Salomo Tarigan
Ist/Humas PemprovSUlsel
PROFIL Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Nurdin Jadi Gubernur Diusung PDIP, PKS dan PAN. Foto Gubernur Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.

Gubernur Nurdin Abdullah jadi perbincangan hari ini, setelah sebelumnya beredar foto terkait penangkapan dan kondisi sang gubernur diborgol di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.  

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) di Bandara SUltan Hasanuddin dengan kondisi tangan diborgol
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) di Bandara SUltan Hasanuddin dengan kondisi tangan diborgol (ist via tribuntimur)

Beredar pula kronologi penangkapan bahan keterangan OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

BEREDAR Foto Gubernur Diborgol Tangannya Setelah Ditangkap KPK
BEREDAR Foto Gubernur Diborgol Tangannya Setelah Ditangkap KPK (Kolase tribun timur/Rasni Gani)

Yth. Kapolda Sulsel

Mohon izin melaporkan

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved