OTT KPK
PROFIL Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Nurdin Jadi Gubernur Diusung PDIP, PKS dan PAN
Gubernur Nurdin Abdullah jadi perbincangan hari ini, setelah sebelumnya beredar foto terkait penangkapan dan kondisi sang gubernur
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.
Gubernur Nurdin Abdullah jadi perbincangan hari ini, setelah sebelumnya beredar foto terkait penangkapan dan kondisi sang gubernur diborgol di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Beredar pula kronologi penangkapan bahan keterangan OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.