Tertangkap Basah 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan, Usut Punya Usut Ternyata Mahasiswa
Saat melakukan pemeriksaan di setiap sudut kamar, anggota menemukan muda-mudi yang bukan suami istri menginap dalam satu kamar di penginapan tersebut.
Sehingga mereka pun diamankan dan digiring ke Mobil Dalmas Polres Pangkalpinang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, Minggu (28/2/2021) mengatakan, dalam Operasi KRYD dan Yustisi, pihaknya memastikan sebanyak tujuh pasang muda-mudi di dua penginapan yang dimaksud, telah dimintai keterangan.
"Mereka kami amankan, karena menginap berpasangan dalam satu kamar. Sebanyak tujuh pasang yang mengaku pacaran dan kami bawa ke Polres Pangkalpinang, untuk meminta keterangan lebih lanjut," kata Johan Wahyudi, siang ini.
Kata Johan, sebanyak tujuh pasang yang diamankan rata-rata merupakan mahasiswa.
Selanjutnya mereka diberikan surat pernyataan dan dipanggil kedua orangtuanya.
Hal ini dilakukan guna memberi tahu kepada orangtua mereka, apa yang dilakukan oleh anaknya.
Sehingga pihak kepolisian meminta kepada orang tua untuk memantau atau menasehati anak-anak mereka.
"Mereka diberikan surat pernyataan dengan catatan tidak mengulanginya perbuatan seperti itu lagi, kami juga meminta orang tua memantau anaknya," kata Johan.
Johan juga memberikan peringatan kepada pengelola Penginapan yang ada di Kawasan Pangkalanbaru, peringatan tersebut diberikan agar pihak pengelola tidak sembarang menerima orang menginap.
Apalagi bukan suami istri, ia mengingatkan jika pihak penginapan menerima orang sembarangan, tanpa tahu identitasnya, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pembunuhan yang dilakukan di penginapan, beberapa bulan yang lalu.
"Pihak pengelola penginapan kami beri peringatan, jangan menerima orang yang bukan suami istri, peringatan kami berikan sebanyak 3 kali, jika mengulanginya, kami akan minta kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk cabut izinnya," kata Johan
"Kalau menerima orang sembarangan, ditakutkan terjadi tindakan kejahatan pembunuhan. Seperti di penginapan yang kemarin," tambah Johan seraya menegaskan, kepada pihak pengelola penginapan untuk selalu berhati hati jangan sampai menerima dan atau memasukan tamu yang tidak jelas identitasnya atau bahkan tidak ada kartu pengenal sama sekali.
(Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Dalam Kamar Penginapan, Status Mahasiswa Mengaku Pacaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jajaran-polres-pangkalpinang-gelar-operasi-kegiatan-rutin.jpg)