Istri Tetangga Kesepian, Aksi Mesum Duda Anak 2 Fatal, Alat Kelaminnya Dipotong Suami Selingkuhan

Pria yang tidak mau disebutkan namanya ini, kemudian mendatangi kantor polisi di wilayah tempat tinggalnya di Florida.

Youtube
Ilustrasi selingkuh - Istri Tetangga Kesepian, Aksi Mesum Duda Anak 2 Fatal, Alat Kelaminnya Dipotong Suami Selingkuhan 

Dilansir dari Daily Star, sia pria ini kembali mengulangi dan tiduri istri orang.

Inilah awal malapetaka dan Bonilla yang gelap mata kemudian mendatangi rumah pria tersebut.

Dia kemudian menantang duel pria tersebut sehingga terjadi perkelahian.

Namun, Bonilla jadi pemenangnya lalu menyeret si pria dan memotong kemaluan korban hingga pingsan.

Lapor Polisi

Belakangan dijelaskan oleh pihak kepolisian setempat, jika korban kemudian melapor dan Bonilla kemudian ditangkap.

Lalu Bonilla diadili dan kemudian diminta ganti rugi uang Rp3,5 miliar rupiah kepada pria yang meniduri istrinya.

Dikurung 20 Tahun Penjara dan 10 Tahun Percobaan

Alex Bonilla kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan 10 tahun percobaan.

"Saya gelap mata, karena dia sudah diperingkatkan, tetapi tetap mengulangi perbuatannya," ujar Bonilla.

Sementara pria yang tak ingin disebutkan namanya dan menjadi korban mengakui, dia sempat berduel lalu kalah dan kemudian disandera pelaku.

Puncaknya pelaku kemudian mengeluarkan kata-kata bahwa dia akan menyesal seumur hidup.

Ternyata Bonilla melakukan perbuatan nekat memotong kemaluan korban.

"Kau tidak perlu mati, tetapi bakal menyesal seumur hidup," demikian diungkapkan oleh petugas kepolisian setempat, sebagaimana dijelas oleh Gilchrist County, petugas kepolisian setempat.

"Saat diperiksa pelaku bahkan tak ingat lagi bagaimana dia tega melakukan itu, tetapi pelaku gelap mata, setelah tahu istrinya ditiduri korban," ujarnya.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post dengan judul: 'Kau Tak Perlu Mati Tapi Menyesal Sumur Hidup' Alat Kelamin Pria Ini Dipotong Suami Selingkuhannya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved