Acong Pemilik Karaoke 21 Siantar Resmi Diperiksa Terkait Perekaman Video Dugem AKP David Sinaga

Polda Sumut resmi memeriksa pemilik Studio 21 dan beberapa karyawan untuk memberikan keterangan terkait perekaman video joget AKP David Sinaga.

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
Tribun Medan
Irjen Pol Martuani Sormin copot Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga, Jumat (5/2/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus AKP David Sinaga yang berjoget di Studio 21 Kota Pematangsiantar mulai babak baru.

Pascapencopotan AKP David dari jabatan Kasat Narkoba Polres Siantar, Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Acong, pemilik lokasi hiburan malam itu.

Polda Sumut turut memanggil saksi-saksi terkait. Sedikit memberitahu, video AKP David Sinaga berjoget viral di media sosial. Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Polres Pematangsiantar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui sudah memanggil pemilik dan sejumlah karyawan Studio 21. Mereka dimintai keterangan terkait dengan perekaman itu.

"Pemilik sebagai saksi dalam kasus ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (3/3/2021).
Kata MP Nainggolan, Propam Polda Sumut yang langsung mendatangi Studio 21 Pematangsiantar untuk menggelar pemeriksaan.

"Sedang ditangani oleh Propam dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Propam," katanya.

Baca juga: Polda Sumut Sosialisasikan UU ITE kepada Masyarakat Sebelum Dipidana

Baca juga: Ayah yang Cabuli Anak Kandung Sejak Balita Kini Jadi Buronan Kejari Sergai

Kendati demikian, MP enggan menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan.

Katanya, penyidik yang langsung menyampaikan hasil pemeriksaan ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Jika ditemukan bukti bahwa AKP David Sinaga bersalah, Polda Sumut akan memberikan pelanggaran disiplin.

Karena sudah berjoget di tempat hiburan malam, dan videonya menjadi perbincangan publik di media masa.

"Terus berproses di Propam, jika terbukti ada pelanggaran disiplin tentu nanti akan disidangkan," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/2/2021) lalu.

Beberapa waktu lalu, Polda Sumut juga turun ke lokasi Studio 21yang juga diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

KASUBBID Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat diwawancarai Tribun Medan, Rabu (26/2/2020).
KASUBBID Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat diwawancarai Tribun Medan, Rabu (26/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M FADLI)

Kronologi Kejadian

Sebagaimana diketahui, pada video viral yang menampakan mantan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terjadi pada Oktober 2020. Pada video itu terlihat AKP David tampak sempoyongan sembari melompat-lompat. Dia tampak memakai masker dengan tangan di angkat-angkat.

Tanpa disadari ternyata saat berjoget AKP David direkam oleh pemilik tempat hiburan malam. MP mengatakan, setelah Bidang Propam melakukan pemeriksaan terhadap AKP David, pekan depan akan mendatangi Studio 21.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved