Ketegasan Bobby Jaga Heritage Medan
Anggota DPRD MEDAN Tantang Bobby Nasution untuk Tindak Bawahannya: Perlu Sikap Tegas Wali Kota Medan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, selama ini mengalami kesulitan dalam persoalan bangunan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, selama ini mengalami kesulitan dalam persoalan bangunan.
Selain itu, bangunan tidak memiliki izin juga terindikasi adanya perlindungan yang dilakukan pejabat Pemerintah Kota Medan.
Terlebih, Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan sangat tegas untuk menertibkan gedung tanpa izin. Teranyar eks kantor Portibi dirobohkannya.
"Baru- baru ini kami lakukan kunjungan kerja dari 15 titik yang kami tinjau dilapangan hampir sebagian tidak memiliki Izin. Di sinilah perlu sikap tegas Wali Kota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN di balik pendirian bangunan ini," ujar Paul, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: HARTA Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Presiden Jokowi, Baru 2 Pekan Jadi Wali Kota Medan
Baca juga: DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution
Baca juga: TERNYATA Bobby Nasution Romantis, Sapa Mesra Kahiyang Ayu saat Rapa Kerja, Kalahkan Mas Al dan Andin
Paul mengatakan pihaknya akan segera memberikan data bangunan tanpa Izin kepada Bobby Nasution.
"Bangunan- bangunan ini perlu juga ditindak tegas karena kami sudah lakukan kunjungan kerja hasilnya bangunan tidak memiliki Izin. Kami akan memberikan data bangunan- bangunan yang tidak memiliki Izin bila diminta," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan.
Syaiful meminta Wali Kota Medan untuk menindak bawahannya yang diduga menjadi pelindung berdirinya bangunan meskipun tidak memiliki Izin.
Syaiful menekankan jika ada pejabat ataupun ASN Pemko Medan yang tidak menjalankan fungsinya terkait pengawasan pembangunan untuk diberi sanksi.
"Oknum di luar sana tidak mungkin berani melakukan tindakan melanggar aturan jika tidak ada sponsor oknum aparat di dalam yang memberi keleluasaan. Ini menjadi catatan tersendiri, penertiban bangunan akan dinilai sia-sia jika Wali Kota Medan tidak menertibkan aparat bawahannya yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya, " ujarnya.

Baca juga: WULAN GURITNO BLAK-BLAKAN, Hamil Diluar Nikah, Tatkala Usia 17 Tahun, 18 Tahun Cerai: Gue Jadi Malu
Baca juga: INILAH Komentar Bobby Nasution di Akun IG Kahiyang Ayu, Romantis Kali Lho, Buat Netizen Baper
Syaiful turut engapresiasi langkah yang dilakukan Bobby Afif Nasution terkait kasus bangunan Eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Medan yang merupakan bangunan cagar budaya.
"Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Wali Kota Medan. Ini menunjukan komitmen Wali kota Medan terhadap penataan kota Medan yang lebih baik," katanya.
Namun, ia berharap apa yang dilakukan Bobby Nasution harus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai di situ saja mengingat banyak dugaan bangunan bermasalah di Kota Medan masuk ke DPRD.
"Kita mengharapkan jangan sampai di Ahmad Yani VII saja, banyak di antaranya laporan ke Komisi IV bangunan di Kota Medan berdiri tetapi melanggar ketentuan bahkan sampai tidak memiliki izin," pungkasnya.
(*)