Ketegasan Bobby Jaga Heritage Medan

BOBBY Nasution Beri Peringatan, Jangan Main-main, Tegas Robohkan Gedung Tanpa Izin di Medan

Bangunan Eks Harian Portibi, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dirobohkan oleh Satpol PP dan petugas gabungan, Kamis (4/3/2021). 

Rechtin / Tribun Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Kamis (4/3/2020).  

TRIBUN-MEDAN.COM - Bangunan Eks Harian Portibi, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dirobohkan oleh Satpol PP dan petugas gabungan, Kamis (4/3/2021). 

Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution ikut menyaksikan peroboban bangunan di depan Warenhuis tersebut bersama Kepala Satpol PP Sofyan.

"Bangunan ini tidak memiliki IMB dan juga menyalahi aturan. Jadi memang harus ditindak," ujar Bobby saat diwawancara di sela-sela penertiban bangunan

Bobby mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan bersejarah. 

"Ini sebelumnya bangunan bersejarah, tapi dihancurkan dan dibangun kembali dengan tidak mematuhi aturan yakni harus dibangun sebagaimana bentuk aslinya. Ini yang kita tekankan, jangan menyalahi aturan, kalau peraturan itu dipatuhi saja," katanya. 

Baca juga: GEBRAKAN Mantu Jokowi, Janji Tata Pedagang Akringan Kesawan, Kelola Kota Tua Agar Wisatawan Ramai

Baca juga: WULAN GURITNO BLAK-BLAKAN, Hamil Diluar Nikah, Tatkala Usia 17 Tahun, 18 Tahun Cerai: Gue Jadi Malu

Baca juga: BERPAKAIAN SEKSI, Cucu Mantan Presiden Ini Jadi Sorotan, Netizen Komentari Bentuk Bibirnya

Bangunan Eks Harian Portibi Dirobohkan
Bangunan Eks Harian Portibi Dirobohkan (Rechtin / Tribun Medan)

Ia juga mengatakan di Kota Medan ada banyak sekali bangunan berdiri tanpa ijin. Satu di antaranya bangunan di Jalan Gagak Hitam. 

"Kalau saya lihat di Medan ada banyak bangunan tanpa ijin. Ini nanti berproses akan kita tindaklanjuti," ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya bangunan eks Harian Portibi adalah bangunan yang terletak tepat di seberang gedung Warenhuis.

Bangunan eks Harian Portibi dibangun tanpa memiliki ijin yang jelas. 

Bobby Nasution Tata Kota Medan

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, megatakan, sebelumnya Pemko Medan telah memberi teguran terhadap pihak pengelola.

Namun, teguran tersebut dianggap tidak berefek dan pembangunan terus berlanjut, Bobby yang baru saja dua pekan memimpin Medan ini memilih untuk merubuhkan.

"Ini sudah beberapa kali diingatkan dan ini kawasan yang tidak boleh dirubah bentuk bangunannya. Bobby juga meyampaikan, baik di sebelah kanan dan kiri gedung tidak ada yang boleh dirubah seperti bangunan yang kini telah berbentuk Ruko itu.

Bobby menyampaikan, pengelola sebelumnya sudah disurati namun masih saja tetap bekerja melanjutkan pembangunan tanpa ijin dan IMB itu.

"Sudah kita peringati kemarin, sudah kita surati. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Saya ingaktkan kemarin, kalau kerja sekali lagi kita bongkar," ujar Bobby.

Menurut Bobby, perobohan ini menjadi peringatan di tempat lain, tekhusus di Kesawan Square.

Bobby menegaskan, Kesawan Square tidak boleh dirubah bentuk sekali pun ada ijinnya.

Bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah lain di Kota Medan kata Bobby juga akan ditertibkan ke depan.

Selanjutnya gedung ini, termasuk kawasan tersebut kata Bobby akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan.

Khusus bangunan di Kota Medan, Bobby mengakui banyak bangunan yang sementara ini menyalahi aturan. Namun, Bobby tidak menyebut berapa banyak rincian jumlah bangunan yang menyalahi aturan.

"Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMBnya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di Daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMBnya dan ngebangunnya di atas sempadan jalan. Secara kasat mata kita melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik," terang Bobby.

"Seperti kita bilang kemarin, kawasan ini kita jadikan untuk program pariwisata Kota Medan dan menunjang perekonomian Kota Medan," ujar Bobby.

(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved