Ketegasan Bobby Jaga Heritage Medan
DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution
Gedung eks Harian Portibi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Sumatera Utara yang dulu tidak tersentuh Pemerintah Kota Medan
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM - Gedung eks Harian Portibi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Sumatera Utara yang dulu tidak tersentuh Pemerintah Kota Medan meski melakukan renovasi tanpa izin kini dihancurkan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung datang ke lokasi gedung dan memerintahkan Satpol PP untuk robohkan gedung yang disebut-sebut dibeking oleh salah satu ormas di Kota Medan.
Kemarahan Bobby Nasution memuncak karena gedung yang direnovasi itu berada di kawasan heritage. Padahal harusnya gedung itu tidak boleh disentuh.
Lantas apakah pemerintahan sebelumnya takut menghancurkan gedung itu?

Baca juga: INILAH Komentar Bobby Nasution di Akun IG Kahiyang Ayu, Romantis Kali Lho, Buat Netizen Baper
Baca juga: BOBBY Nasution Beri Peringatan, Jangan Main-main, Tegas Robohkan Gedung Tanpa Izin di Medan
Bobby Nasution datang ke lokasi bersama Kepala Satpol PP M Sofyan.
Sebelum datang membawa personel Satpol PP, Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan datang meminta untuk dihentikan pembangunan namun tak digubris.
Lantas ia murka dan membawa personel Satpol PP.
Anehnya kini belum diketahui identitas pemilik gedung itu? Atawa pemilik gedung merupakan orang besar di Kota Medan?
Komentar Kadis
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota, Ashadi Cahyadi Lubis mengaku pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik bangunan.
"Ini sudah pernah kita tindak, sudah dua kali, jadi bukan tidak ada penindakan. Sudah kita tindak tapi tidak diindahkan," ujar Cahyadi saat diwawancara di sela-sela penertiban bangunan, Kamis (4/3/2021).
Cahyadi menuturkan mengenai kepemilikan tersebut tidak ada ijin yang masuk ke pihak mereka.
"Kalau pemilik kita tidak tahu, karena kan ijin tidak masuk ke kita. Kalau soal itu ditanyakan ke Camat saja. Beberapa kali kita sudah surati Satpol PP juga untuk menindak ini, tapi tidak jalan," tuturnya.
Perwakilan pemilik bangunan, Ahmad Fauzi mengatakan dirinya ditugaskan untuk menyaksikan perobohan bangunan.
Namun, Ahmad mengaku juga tidak mengetahui siapa pemilik bangunan.
"Saya hanya perwakilan dari pemilik bangunan untuk menyaksikan ini. Tapi saya tidak tahu pemilik bangunannya siapa, karena saya hanya ditugaskan saja," katanya.
Fauzi mengatakan, bangunan eks Harian Portibi merupakan bangunan lama sehingga sulit untuk mengetahui siapa pemilik nya.
"Ini kan bangunan lama, jadi kita pun mengenai kejelasan pemiliknya kita tidak tahu," katanya.
Dikatakannya, mengenai IMB yang tidak dimiliki oleh pemilik bangunan eks Harian Portibi, Fauzi berharap tidak terjadi lagi ke depannya.
"Kita tahu ini menyalahi aturan ya, maka dari itu harapannya ke depan tidak ada lagi penyalahan ijin seperti ini," tuturnya.
Baca juga: TERNYATA Bobby Nasution Romantis, Sapa Mesra Kahiyang Ayu saat Rapa Kerja, Kalahkan Mas Al dan Andin

Perubuhan dengan alat berat dan diaksikan langsung oleh Bobby
Perubuhan tersebut menggunakan alat berat Pemko Medan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, beserta jajarannya.
Bobby Afif Nasution, megatakan, sebelumnya Pemko Medan telah memberi teguran terhadap pihak pengelola.
Namun, teguran tersebut dianggap tidak berefek dan pembangunan terus berlanjut.
Bobby yang baru saja dua pekan memimpin Medan ini memilih untuk merubuhkan.
"Ini sudah beberapa kali diingatkan dan ini kawasan yang tidak boleh dirubah bentuk bangunannya,"ujarnya.
Bobby juga meyampaikan, baik di sebelah kanan dan kiri gedung tidak ada yang boleh dirubah seperti bangunan yang kini telah berbentuk Ruko itu.
Bobby menyampaikan, pengelola sebelumnya sudah disurati namun masih saja tetap bekerja melanjutkan pembangunan tanpa ijin dan IMB itu.
"Sudah kita peringati kemarin, sudah kita surati. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Saya ingaktkan kemarin, kalau kerja sekali lagi kita bongkar," tegas Bobby.
Menurut Bobby, perobohan ini menjadi peringatan di tempat lain, terkhusus di Kesawan Medan Square.
Bobby menegaskan, Kesawan Square tidak boleh dirubah bentuk sekali pun ada ijinnya.
Bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah lain di Kota Medan, kata Bobby juga akan ditertibkan ke depan.
Selanjutnya gedung ini, termasuk kawasan tersebut kata Bobby akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan.
Khusus bangunan di Kota Medan, Bobby mengakui banyak bangunan yang sementara ini menyalahi aturan. Namun, Bobby tidak menyebut berapa banyak rincian jumlah bangunan yang menyalahi aturan.
"Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMBnya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMBnya dan ngebangunnya di atas sempadan jalan. Secara kasat mata kita melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik," terang Bobby.
"Seperti kita bilang kemarin, kawasan ini kita jadikan untuk program pariwisata Kota Medan dan menunjang perekonomian Kota Medan," jelas Bobby.
Meningkatkan perekonomian masyarakat kecil
Hal ini, Bobby Afif Nasution memberi harapan bagi pedagang angkringan di sekitar Kesawan Square.
Seperti diketahui, sepanjang jalan Kesawan Squre Kota Medan pedagang angkringan ramai berdagang pada malam hari.
Bobby mengkui, saat ini Kota Medan khususnya wilayah Kesawan Square menjadi kawasan perekonomian yang dimanfaatkan masyarakat Medan menjadi wisata kuliner.
Pedagang kuliner di sana nantinya kata Bobby akan disupport dan disediakan tempatnya.
"Itu tujuan kita, biar tidak lagi digusur-gusur. Yang angkirangan-angkringan itu kita siapkan tempatnya. Di luar itu, kita gusur biar tertib juga asal nanti diikuti regulasi, dan untuk daerah Kesawan ini kita utamakan termasuk protokol kesehatannya," terang Bobby.
Sekali lagi kata Bobby, berkaitan dengan gedung yang baru saja dirobohkan atas kebijakannya, akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan melalui program pariwisata.
"Seperti kita bilang kemarin, kawasan ini kita jadikan untuk program pariwisata Kota Medan dan menunjang perekonomian Kota Medan," tegas Bobby.
Perobohan berjalan lancar, tidak seperti di pemerintahan sebelumnya seolah takut menyentuhnya
Perobohan gedung tersebut tampak berlangsung lancar dengan pengawalan aparat dan tanpa perlawanan dari pihak mana pun.
Sebagaimana diketahui, di pemerintahan kota sebelumnya, bangunan ini nyaris tidak tersentuh oleh kebijakan dari pemimpinnya.
Kini, Boby Afif Nasution langsung memimpin perubuhan gedung yang dianggap merusak ikon Kota Medan tersebut.
Gedung yang dirubah menjadi bangunan berbentuk Ruko 3 lantai menggunakan alat berat tersebut dimulai dari dinding gedung.
Perubuhan gedung sedikit terkendala dikarenakan adanya kabel listrik dan kabel telepon yang nyaris menempel pada dinding bangunan tersebut.
Bobby mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan bermasalah yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan bersejarah.
"Ini sebelumnya bangunan bersejarah, tapi dihancurkan dan dibangun kembali dengan tidak mematuhi aturan, yakni harus dibangun sebagaimana bentuk aslinya. Ini yang kita tekankan, jangan menyalahi aturan, kalau peraturan itu, ya dipatuhi saja," katanya.
(Jun/cr14/tribun-medan.com)