NASIB Oknum Lurah Berbuat tak Senonoh pada Wanita Penjaga Warung, Korban Dikurung Dil3cehkan
Seorang wanita penjaga warung jadi sasaran pelampiasan nafsu pejabat lurah. Kasus ini bergulir ke kepolisian
Sementara itu, Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa, di antaranya staf kelurahan.
"Masih kita dalami, saksi-saksi sudah kita periksa staf kelurahan yang ada di lokasi," kata Afian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Enam orang saksi dari staf kelurahan yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengaku tidak mendengar suara teriakan korban.
"Saksi-saksi saat diminta keterangan tidak ada yang mendengar teriakan (korban)," ungkapnya.

ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut (TRIBUNNEWS/YOUTUBE)
Namun ada saksi sempat melihat korban keluar dari dalam ruangan diduga ada oknum lurah tersebut.
"Ada yang melihat dia (korban) keluar dari dalam ruangan, (kondisinya) baik-baik saja," terang Alfian.
Selain memeriksa enam orang saksi berasal dari staf kelurahan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga sudah memeriksa suami korban.
Adapun laporan dilakukan korban pada, Jumat 11 Desember 2020 bernomor, LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
Korban mengaku dicabuli oleh oknum lurah pada Selasa 8 Desember 2020.
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga ikut angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan tidak mungkin, pria berinisial RJ bakal kehilangan jabatannya sebagai lurah jika dirinya terbukti melakukan pelecehan terhadap korbannya, ER.
"Sesuai aturan kepegawaian, Wali Kota sebagai pimpinan kepegawaian bisa melakukan (sanksi)," ucap pria yang akrab disapa Pepen saat dikonfirmasi pada Rabu (3/3/2021).
"Tapi, kalau (status) PNS nya kan ada keputusan hukum tetap nanti di Menpan RB," ia menambahkan.
Menurut Pepen, kasus pelecehan seksual yang menyeret RJ masih dugaan.
Pemkot Bekasi masih menunggu proses hukum yang masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.