Breaking News

KLB Partai Demokrat di Sumut

Ketua Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Pimpin Pembubaran KLB Partai Demokrat di The Hill Sibolangit

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain dengan tegas menyebutkan akan memimpin pembubaran KLB Partai Demokrat di Sibolangit.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

Bahkan, pemeriksaan lebih ketat dari biasanya, di mana ada dua penjagaan yang mendata para tamu yang akan masuk.

Di sepanjang pintu masuk ke lokasi KLB, terlihat sudah terpasang umbul-umbul berupa bendera partai dengan warna dominan biru ini.

Di lokasi tersebut juga tampak sejumlah pemuda yang menggunakan kaos dengan tulisan Partai Demokrat.

Selain itu, di pintu gerbang juga tampak sejumlah orang yang diduga merupakan panitia dari KLB.

Tak hanya tamu dari kalangan biasa, bahkan untuk kalangan media saja tidak diperkenankan untuk masuk jika belum ada tanda pengenal khusus dari panitia.

Hinca Panjaitan: KLB Ilegal

Kader Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menegaskan,  KLB Partai Demokrat tersebut dipastikan ilegal.

"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.

Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.

Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.

Tudingan Sasar Moeldoko 

Hinca memprotes keras dan semakin berkeyakinan Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru menjadi aktor KLB tersebut.

Menurut Hinca Panjaitan, tidak tepat bila KLB itu masih disebut sebagai urusan internal Partai Demokrat.

Baca juga: KLB DEMOKRAT Digelar 3 Hari, Marzuki Alie Dukung Ibas Ketum Partai Demokrat, KLB di Deliserdang?

"Kalau alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar. Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," jelas Hinca Panjaitan.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan Istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved