KLB Partai Demokrat di Sumut

Pengamat Politik USU Nilai KLB Demokrat Terjadi karena Ada Jarak Antara Kader Senior dan Junior

Pengamat politik Universitas Sumatera Utara Warjio menilai kisruh Partai Demokrat lantaran adanya jarak antara kader senior dengan junior

Editor: Juang Naibaho
Nasrul / Tribun Medan
Proses pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB, di hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021). 

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie yang namanya diajukan peserta KLB dalam sidang tersebut.

Saat Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun membacakan hasil voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya disambut riuh tepuk tangan peserta KLB, Jumat (5/3/2021).

Sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Selain menentukan ketua umum, KLB juga mengambil keputusan penting lainnya yakni dengan membubarkan posisi majelis tinggi.

Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengatakan melalui peserta KLB Partai Demokrat sepakat untuk mengembalikan aturan partai ke AD/ART yang disahkan pada Kongres 2005 lalu.

Dengan putusan tersebut, sejumlah aturan baru yang ada di Partai Demokrat otomatis dibubarkan.

"Salah satu yang dibubarkan dalam KLB adalah Majelis Tinggi. Karena tidak boleh ada dua pimpinan dalam satu organisasi," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers.

Masih dikatakan Jhoni Allen Marbun, keberadaan majelis tinggi selama ini sudah mengamputasi kewenangan yang dimiliki oleh para DPC maupun DPD Partai Demokrat yang selama ini memiliki hak suara dalam kongres.

Dengan adanya keberadaan Majelis Tinggi ini, sambung dia, maka seluruh keputusan harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Hal ini tentu mengamputasi kewenangan tertinggi yang ada di DPC dan DPD Partai Demokrat melalui forum rapat pleno dan kongres. Bukan di tangan orang lain atau satu orang saja," bebernya.

Sebelumnya, di arena KLB pimpinan sidang menyebutkan agenda pembahasan untuk memutuskan nama calon pimpinan atau Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Amatan www.tribun-medan.com, pada saat proses sidang majelis sidang mempersilakan kepada seluruh kader partai untuk memberikan usulan nama calon pimpinan partai berlambang mercy ini.

"Kepada seluruh kader silakan mengajukan nama calon ketum," ujar pimpinan sidang definitif, Jhonni Allen Marbun.

Dari serangkaian proses yang berjalan, diketahui ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat. Keduanya ialah Dr H Moeldoko dan Marzuki Alie.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved