AHY Sebut KLB Demokrat yang Pilih Moeldoko Abal-abal, Sambangi Kemenkumham Bersama 34 Ketua DPD
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Tidak sendirian, AHY ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Riefky Harsa dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta anggota DPR RI Partai Demokrat.
Selain itu, AHY mengaku juga didampingi oleh 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disebutnya masih setia mendukung dirinya.

"Mereka adalah pemilik suara yang sah," tegasnnya.
Dalam suratnya tersebut, AHY menyampaikan keberatan atas digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatarera Utara, Jumat (5/3/2021).
Di mana pada kesempatan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umumnya.
Menurut AHY, KLB tersebut abal-abal dan tidak sah.
Pasalnya tidak memenuhi syarat-syarat digelarnya KLB yakni sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya," kata AHY.
"Untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak, dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB sebagai kegiatan yang ilegal dan konstitusional," jelasnya.
"Kami sebut KLB abal-abal, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART Partai Demokrat."
Terkait klaim ada 1.200 peserta yang hadir di KLB, AHY mengatakan bukan pemilik hak suara Partai Demokrat yang sah.
Putra dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa 34 DPD Partai Demokrat tidak ada satupun yang hadir dalam KLB.
Dirinya juga menyakini bahwa mereka masih setia dan mendukung dirinya sebagai ketua umum partai berlogo bintang mercy yang sah dan legal.
"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah, mereka hanya dijaketkan Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara yang sah," pungkasnya.