News Video
Pembicaraan AHY dengan Mahfud MD Bahas Kisruh Partai Demokrat Terekam dalam Video 1.40 Menit
Hari ini, Senin (8/3/2021), Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki jadwal padat termasuk bertemu Mahfud MD
Hari ini Ketum Partai Demokrat AHY bertemu Mahfud MD setelah berkunjung ke KPU dan Kemenkumham
TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini, Senin (8/3/2021), Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki jadwal padat.
Setelah ke Kemenkumham, AHY menuju kantor KPU.
Tak selesai di situ, AHY juga menemui Menkopolhukam Mahfud MD.
Cuplikan pertemuan keduanya terekam dalam video singkat di akun youtube Kemenko Polhukam RI.
"Dari anu ya, dari Kumham (Kemenkumham) ya," tanya Mahfud ke AHY, yang dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam.
"Iya, Pak," jawaB AHY.
Tonton videonya:
Baca juga: DETIK-detik AHY Pimpin Massa ke Kemenkumham, LAWAN Jenderal (Purn) Moeldoko!
Baca juga: AHY Berani Sentil Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Status Prajurit Padahal hanya Pangkat Mayor
Dalam video berdurasi 1.40 menit, keduanya terdengar tengah membahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
Selain itu, mereka juga membahas soal kedaulatan partai hingga adanya apel siaga bersama ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat menyusul semakin memanasnya dinamika yang ada.
Sebelumnya, AHY mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas. Berkas tersebut sebagai pembuktian, bahwa Kongres Luar biasa (KLB) kubu kontra-AHY ilegal.
"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," kata AHY di kantor Kemenkumham, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
AHY 'Sentil' Moeldoko
"Saya juga dulu adalah prajurit. Beliau juga adalah prajurit. Dalam keprajuritan menghormati senior wajib dilakukan," begitu lah ucapan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah Moeldoko menerima hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang, 5 Maret 2021.
AHY memberikan kode ada pengecualian untuk Moeldoko.