Cerita Seleb
Annisa Pohan Ketar-ketir Suaminya Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Dipenjara, Rajin Pantau AHY
Polemik KLB di Partai berlambang Bintang Mercy itu hingga saat ini masih meninggalkan pro dan kontra. Istri AHY Annisa Pohan turut mendukung suaminya
TRIBUN-MEDAN.COM - Friksi di tubuh Partai Demokrat (PD) berbuntut lahirnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.
Polemik KLB di Partai berlambang Bintang Mercy itu hingga saat ini pun masih meninggalkan pro dan kontra.
Belakangan ini, nama Agus Harimurti Yudhoyono sedang ramai diperbincangkan publik.
Hal ini dikarenakan terjadinya konflik panas di Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono memilih pensiun dari TNI AD demi terjun ke dunia politik untuk meneruskan perjuangan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono.
AHY pun akhirnya bisa menjabat sebagai ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Rayakan Hari Perempuan, Justin Bieber Dulu Tak Berempati Perjuangan wanita, Sosok Ini Mengubahnya
Namun, secara tiba-tiba konflik internal di Partai Demokrat menjadi memanas akibat adanya Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, pada KLB itu diketahui beberapa mantan kader Demokrat seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen turut berperan.
Dalam KLB itu juga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Nazaruddin Donatur di KLB Partai Demokrat, Berikan Rp 5 Juta ke Peserta Kongres yang Hadir
Baca juga: Mahfud MD Tegas, tak Akui Jenderal (Purn) Moeldoko Ketum Partai Demokrat
Namun, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu menuai pro dan kontra.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa KLB yang diselenggarakan sejumlah mantan kader tersebut tidak sah secara konstitutional.
Namun baru-baru ini, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie melaporkan sejumlah nama pejabat partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Salah satu nama yang dilaporkan adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Marzuki Alie mengungkapkan pelaporan AHY ke polisi itu.
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com.
Baca juga: DATANG KE ISTANA Temui Jokowi, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam Pembunuh 6 Laskar FPI