Tak Seram tapi Ditakuti, Arti Sesungguhnya Ilmu Santet Banten yang Diucap Bupati Lebak ke Moeldoko

Dalam pernyataannya, Iti Jayabaya bahkan menyebut siap mengirimkan Santet Banten untuk Moeldoko.

Kolase Tribunnews.com/Surya Malang
Iti Jayabaya - Tak Seram tapi Ditakuti, Arti Sesungguhnya Ilmu Santet Banten yang Diucap Bupati Lebak ke Moeldoko 

Santet jenis ini dikirim oleh seseorang atau mungkin dukun kepada anda seperti peluru.

Santet ini masuk ke dalam tubuh dan dibiarkan begitu saja. Orang yang mengirimnya hanya mengamati dari jauh akan reaksinya.

Santet yang terus dijaga. Santet jenis ini tak hanya dikirim lalu dibiarkan. Namun terus dikontrol dalam kurun waktu tertentu.

Biasanya akan ada semacam tali gaib yang tersambung antara korban dan pelaku. Jika korban mulai kuat menghadapi santet, dukun atau pelaku akan mengisi santet ini lagi hingga tak ada habisnya.

2. Santet Berdasarkan Jenis Bendanya.

Berdasarkan jenis bendanya, santet terbagi menjadi dua jenis. Pertama dikenal sebagai santet susuk.

Santet ini berupa kiriman benda-benda mati seperti paku, lidi, atau apa pun yang akan membuat penerimanya mengalami sakit yang tak tertahankan.

Jenis kedua dari santet ini dinamai santet khodam. Dukun atau pelaku santet akan mengirimkan makhluk halus, entah jin atau setan kepada korban.

Makhluk halus ini akan mengganggu korban atau bahkan merasukinya hingga membuat hal buruk sering terjadi. Beberapa bahkan menyebabkan kematian.

3. Santet Berdasarkan Kekuatannya.

Berdasarkan kekuatannya, santet dibagi menjadi tiga jenis. Pertama santet tingkat dasar, santet ini yang kerap digunakan di Indonesia.

Entah itu dengan mengirim benda-bena aneh ke dalam tubuh korbannya atau mengirim energi negatif.

Santet ini hanya menggunakan ritual berupa sesajen dan beberapa syarat. Bisa dilakukan oleh dukun atau orang awam.

Santet tingkat menengah. Santet jenis ini biasanya menggunakan media seperti jimat, batu, boneka, roh, atau pun makhluk supranatural.

Untuk memulai ritual biasanya pelaku akan mengambil sesuatu dari calon korban. Entah itu berupa baju, rambut, atau kuku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved