Peresmian Jalan Tol
BREAKINGNEWS-Ruas Jalan Tol MKTT dan Belmera Resmi Dibuka, Berikut Tarif yang Mulai Berlaku
Kementerian PUPR akhirnya meresmikan jalur tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) dan Ruas Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) hari ini
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) resmi terhubung ke ruas tol Medan-Binjai (Mebi) dan resmi beroperasi pada hari ini, Kamis (11/3/2021).
Jalan tol Medan-Binjai Seksi 1 yakni Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia tercatat sepanjang 4,2 kilometer, dan baru mendapat izin operasional dari Menteri PUPR dalam putusannya nomor 260/KPTS/M/2021 tanggal 3 Maret 2021.
Baca juga: Alami Kesulitan Pendanaan, Progres Jalan Tol Tebing-Kualatanjung-Parapat Terus Digeber
Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan secara fungsional dalam rangka pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Adapun jalan tol Marelan–Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019.
Amatan www.tribun-medan.com, pembukaan ruas jalan tol Medan-Binjai ditandai dengan pergeseran barikade ruas jalan tol Medan-Binjai Seksi 1, yakni Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia yang dilakukan sejumlah pejabat tinggi dari PT Hutama Karya (HK) dan PT Jasa Marga.
Baca juga: Jalan Tol Binjai-Langsa 130,6 Km Ditargetkan Selesai pada 2023
Dari informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, adapun tarif jalan tol Binjai-Medan-Tebingtinggi sebagai berikut;
Tarif Tol Golongan I
Binjai-Semayang Rp 4000
Binjai-Helvetia Rp 10.500
Binjai-Marelan Rp 13.000
Binjai-Belawan Rp 17.000
Binjai-Mabar Rp 16.000
Binjai-Tanjung Mulia Rp 13.000
Binjai-Haji Anif Rp 14.000
Binjai-Bandar Selamat Rp 16.000