Keterlaluan, Ayah yang Satu Ini Hamili Putrinya Hingga Melahirkan Bayi Perempuan Karena Alasan Ini

Petugas Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah yang tega merudapaksa putrinya hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan

TRIBUN MEDAN
Zunaidi alias Edi, ayah yang tega merudapaksa putrinya hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan saat diinterogasi petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (13/3/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) 

TRIBUN-MEDAN.com,TANJUNGBALAI-Kelakuan Zunaidi alias Edi sangat tidak patut ditiru.

Banyak yang mengutuk ulah lelaki berusia 47 tahun ini, lantaran merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan. 

Karena ulahnya itu, Zunaidi alias Edi akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kediamannya.

Baca juga: Gadis 12 Tahun Dibius Lalu Dirudapaksa 9 Jam Berturut-turut oleh Penculik, Modus Antar ke Orangtua

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri, Sabtu (13/3/2021).

Tidak hanya itu, tersangka Zunaidi alias Edi ini juga terancam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 8 huruf b dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, denda Rp 12 juta. 

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rapi.

Dari pengakuan tersangka pada penyidik, aksi perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Juli 2020 lalu.

Saat itu, korban yang tengah tidur di dalam kamar didatangi oleh pelaku.

Adapun alasan pelaku merudapaksa putri kandungnya, lantaran dia mengaku sudah tiga bulan tidak berhubungan badan dengan S, ibu kandung korban.

Baca juga: Pantas Tetangga tak Dengar Teriakan Minta Tolong saat Siswi SMA Dirudapaksa Pacarnya di Rumah

Lantaran gelap mata, Zunaidi alias Edi kemudian merudapaksa anak kelima dari sembilan bersaudara tersebut.

Akibat perbuatannya, remaja berusia 14 tahun itu hamil.

Kemudian, remaja malang tersebut melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji sang ayah.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved