SOSOK Bripda Adyttio Pratama Ditugaskan Tangkap Pencuri malah Tembak Teman Kencan yang Dipesannya

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP

Editor: Tariden Turnip
ist
SOSOK Bripda Adyttio Pratama Ditugaskan Tangkap Pencuri malah Tembak Teman Kencan yang Dipesannya. Bripda Adyttio Pratama saat menjalani pemeriksaan di Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru 

TRIBUN-MEDAN.COM - SOSOK Bripda Adyttio Pratama Ditugaskan Tangkap Pencuri malah Tembak Teman Kencan yang Dipesannya

Memalukan Korps Bhayangkara, anggota Buser (Opsnal) Polres Padangpanjang Bripda Adyttio Pratama ( Bripda AP) yang ditugaskan menangkap tersangka pencurian ke Pekanbaru, malah memesan wanita teman kencan yang berujung penembakan.

Bripda Adyttio Pratama (24) yang akrab disapa Bripda Tio melepaskan tiga kali tembakan yang melukai teman kencan yang dipesan melalui aplikasi michat, Rizki Oktaviani (RO), yang mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan, Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kini Bripda Tio yang masih berstatus lajang sudah ditahan Polda Riau dan terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP.

“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.

Atasan langsung Bripda Tio, Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat AKBP Apri Wibowo mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.

Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain yang diduga melanggar etik dan disiplin.

"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka Curas. Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.

Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etik sehingga menembak teman kencannya.

"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.

Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.

"Keduanya sedang dalam proses. Terbukti, jelas diberi sanksi yang tegas," kata Apri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved