SOSOK Bripda Adyttio Pratama Ditugaskan Tangkap Pencuri malah Tembak Teman Kencan yang Dipesannya
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP
Setelah kejadian tersebut, didapat 1 orang wanita yang bernama Rizki Oktaviani megalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas.
Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke RS Santa Maria.
Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.
TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN :
1. Mendatangi TKP.
2. Melakukan olah tkp bersama unit ident
3. Mengintrogasi pelaku dan saksi - saksi
4. Membawa korban ke rumah sakit santa maria.
5. Mengamankan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan pelaku.
6. Berkoordinasi dengan si propam polresta pekanbaru.
7. Dokumentasi.
Demikian yang dapat kami Laporkan kepada jenderal, Terimakasih
TEMBUSAN :
1. Wakapolri
2. Irwasum Polri
3. Kabareskrim.
4. Kadivpropam Polri
5. Kapolda Sumbar
Kapolda Riau
Tinggalkan tugas, ke tempat hiburan malam
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengemukakan, Bripda AP meninggalkan tugasnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto.
Oknum polisi itu justru mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, kecamatan Limapuluh.
Di sana, Bripda AP memesan wanita yang diduga teman kencan melalui aplikasi MiChat.
Dua perempuan itu berinisial DO dan RO.
Setelah mendatangi Bripda AP dan berbincang sebentar, dua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.
Tetapi AP curiga dua wanita itu akan kabur meninggalkannya. AP yang merasa ditipu lalu mengejar dua perempuan itu.
Tembak tiga kali, satu tembakan kenai pelipis